Bagikan:

JAKARTA — Dalam sebuah keputusan yang sudah mulai terasa seperti tradisi tahunan, pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menunda pelarangan TikTok di Amerika Serikat. Aplikasi berbagi video populer asal China itu kembali mendapat "nafas tambahan," meski nasib jangka panjangnya tetap tak menentu.

Menurut laporan The Wall Street Journal, ini adalah kali ketiga larangan resmi ditangguhkan sejak Trump kembali menjabat pada Januari 2025. Padahal, TikTok sempat dijatuhi larangan saat masa akhir pemerintahan Joe Biden, dan diberi waktu hingga April 5 untuk menjual operasionalnya ke perusahaan Amerika. Namun sehari sebelum tenggat itu, Trump justru memperpanjang masa tenggang selama 75 hari hingga 18 Juni.

Kini, dengan waktu hampir dua minggu tersisa, Trump kembali memberi sinyal akan ada perpanjangan lagi — kali ini dengan jarak terpanjang dari tenggat sebelumnya.

Yang menarik, sikap Trump terhadap TikTok kini terlihat jauh lebih lunak dibanding masa jabatan pertamanya. Dulu, ia menganggap aplikasi itu sebagai ancaman keamanan nasional dan menyerukan pelarangan penuh. Kini, Trump menyebut TikTok sebagai "alat penting" untuk menjangkau pemilih muda.

"Saya ingin menyelamatkan TikTok," ujar Trump kepada wartawan akhir Mei lalu. "TikTok sangat baik kepada saya."

TikTok menjadi platform populer untuk kampanye politik dan menjadi sarana efektif bagi para politisi, termasuk Trump, untuk menjangkau generasi Z dan milenial.

Rencana "TikTok America" Masih Mandek

Trump sempat menggagas skema pembentukan perusahaan baru bernama TikTok America — 50% saham akan dimiliki oleh investor AS yang baru, 30% oleh investor AS yang sudah ada, dan 19,9% sisanya oleh ByteDance. Namun hingga kini, tidak ada kesepakatan resmi yang terbentuk.

ByteDance pun menegaskan bahwa segala bentuk penjualan atau restrukturisasi harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah China — yang kabarnya tidak menyukai rencana pembentukan TikTok America.

Sejarah Larangan TikTok

Isu pelarangan TikTok pertama kali mencuat pada pertengahan 2020 di masa jabatan pertama Trump. Namun, larangan tidak terealisasi penuh dan nyaris tidak terdengar lagi selama pemerintahan Biden, hingga akhirnya pada April 2024, Biden menandatangani undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok ke perusahaan AS dalam waktu sembilan bulan.

Saat itu, Trump — yang kala itu baru terpilih kembali — justru berjanji bahwa TikTok akan tetap bisa diakses oleh masyarakat Amerika.

Kini, dengan larangan yang terus ditunda dan belum adanya kesepakatan jelas, masa depan TikTok di AS tetap menggantung — berada di antara tekanan geopolitik dan kalkulasi politik dalam negeri.

Apakah ini hanya strategi kampanye atau akan berujung pada keputusan nyata, publik dan pengguna TikTok masih harus menunggu babak selanjutnya dari kisah yang seolah tanpa akhir ini.