JAKARTA - Moltiply Group SpA, perusahaan asal Italia yang mengelola situs perbandingan harga populer Trovaprezzi.it, menggugat Google dengan tuntutan sebesar 2,97 miliar euro (sekitar Rp55,2 triliun). Mereka menuduh Google menyalahgunakan posisi dominannya di pasar, yang telah diakui sebelumnya oleh Pengadilan Uni Eropa.
Dalam gugatannya, Moltiply mengklaim bahwa tindakan Google menghambat pertumbuhan anak perusahaannya, 7Pixel, antara tahun 2010 hingga 2017, dengan lebih mengutamakan layanan Google Shopping. Gugatannya diajukan di pengadilan Milan, meski tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan oleh media Italia, Corriere della Sera.
Seorang juru bicara Google menanggapi klaim ini dengan tegas, menyebutnya sebagai tuntutan yang sangat berlebihan dan tidak mencerminkan industri yang berkembang pesat.
BACA JUGA:
"Kami sangat tidak setuju dengan klaim ganti rugi pribadi yang berlebihan ini yang mengabaikan kesuksesan dan perkembangan industri ini," ujar juru bicara Google.
Terkait masalah ini, Komisi Eropa sebelumnya telah mengenakan denda 2,42 miliar euro pada Google pada 2017 karena dianggap menyalahgunakan layanan perbandingan harga miliknya untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil atas pesaing-pesaing kecil di Eropa. Pada bulan September tahun 2024, perusahaan tersebut kalah dalam banding akhir terhadap denda tersebut.
Google mengklaim bahwa perubahan yang dilakukan pada 2017 setelah keputusan Komisi Eropa telah memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan, dengan jumlah situs perbandingan harga di Eropa yang kini meningkat pesat, dari hanya 7 menjadi lebih dari 1.550 situs