JAKARTA - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) kembali mengambil langkah hukum dalam kasus monopoli mesin pencari Google. Setelah Google mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menyatakan perusahaan melanggar aturan persaingan usaha, kini DOJ justru mengajukan banding balik dengan alasan hukuman yang dijatuhkan dinilai terlalu ringan.
Bulan lalu, Google secara resmi mengajukan banding atas putusan kasus monopoli pencarian, dengan bersikeras bahwa perusahaan tidak bersalah. Namun, DOJ berada di posisi yang sepenuhnya berlawanan. Pemerintah AS menilai putusan tersebut belum cukup tegas untuk menindak dominasi Google di pasar pencarian daring.
DOJ telah mengajukan pemberitahuan rencana cross-appeal atau banding silang terhadap keputusan pengadilan. Dalam putusan sebelumnya, hakim memutuskan untuk tidak memaksa Google melepas peramban Chrome, meskipun perusahaan diwajibkan membagikan data pencarian kepada pesaing serta menghentikan praktik perjanjian eksklusif tertentu dalam bisnis pencarian.
BACA JUGA:
Namun, putusan tersebut masih bisa berubah, tergantung hasil dari proses banding yang kini diajukan oleh kedua belah pihak.
Sejumlah negara bagian AS dilaporkan akan bergabung dengan DOJ dalam proses banding ini. Menurut laporan Bloomberg, DOJ tidak akan sendirian dalam mendorong hukuman yang lebih berat terhadap Google.
Sebagai catatan, tahun lalu DOJ secara tegas meminta agar Google dipaksa menjual Chrome sebagai bagian dari sanksi atas pelanggaran monopoli. Namun, permintaan itu ditolak oleh Hakim Amit Mehta.
Saat itu, Mehta menyatakan bahwa tuntutan tersebut dinilai berlebihan. “Para penggugat telah melampaui batas dengan meminta divestasi paksa atas aset-aset kunci ini, yang tidak digunakan Google untuk melakukan pembatasan ilegal,” ujar Mehta dalam putusannya.
Kini, terdapat dua posisi yang bertolak belakang. Di satu sisi, Google menginginkan hukuman yang lebih ringan, atau bahkan tanpa hukuman sama sekali. Di sisi lain, DOJ bersama sejumlah negara bagian AS justru mendesak agar sanksi terhadap Google diperberat, termasuk membuka kembali wacana pelepasan Chrome.
Dengan adanya banding dari kedua pihak, proses hukum kasus ini diperkirakan masih akan berlangsung panjang. Meski pengadilan tingkat awal telah mengeluarkan putusan, saga hukum terkait dominasi Google di pasar mesin pencari masih jauh dari kata selesai.
Belum ada kepastian kapan kedua pihak akan kembali berhadapan di pengadilan untuk membahas banding tersebut. Namun satu hal yang dinilai cukup jelas, hasil akhir perkara ini masih berpotensi berubah, dan kecil kemungkinan Google akan keluar dari kasus ini tanpa konsekuensi sama sekali.