JAKARTA - Google baru-baru ini meluncurkan pembaruan untuk model kecerdasan buatan mereka, Gemini 2.0 Flash, yang memiliki kemampuan untuk menghapus watermark dari gambar yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa pada prinsipnya, penggunaan AI harus menjunjung nilai transparansi dan akuntabilitas.
“Transparansi berarti dia harus merujuk pada sumber-sumber yang dipakai untuk pengelolaan atau pelatihan machine learning. Dan juga akuntabilitas, jadi dia bisa dipertanggungjawabkan data-data yang dipakai itu,” kata Nezar kepada media beberapa waktu lalu.
Meski demikian, belum ada aturan terikat terkait penggunaan teknologi AI tersebut. Nezar mengaku, saat ini pemerintah sedang mendiskusikan hubungan penggunaan data yang dimiliki oleh badan, lembaga, atau perorangan yang diolah oleh mesin AI, terutama terkait dengan hak cipta.
Menurutnya, diskusi serupa bukan hanya dilakukan oleh pemerintah Indonesia saja. Melainkan negara di seluruh dunia juga sedang menaruh perhatian lebih untuk mencari satu solusi yang tepat.
“Ini memang masih terus dalam diskusi dan perkembangannya sangat dinamis. Kita berharap ini semua menjadi faktor-faktor yang akan memperkaya pengaturan kita nantinya ke depan,” tandasnya.
BACA JUGA:
Namun, seiring dengan diskusi yang berlangsung, Nezar menekankan bahwa labeling atau penggunaan watermark untuk konten yang dihasilkan AI sangat diperlukan untuk saat ini.
“Untuk sementara ini labeling itu cukup efektif untuk membedakan apakah ini satu produk AI yang dihasilkan oleh AI atau itu konvensional,” pungkas Nezar.