JAKARTA - Merespons pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang Bonus Hari Raya, Gojek dan Grab berkomitmen untuk memberikan THR kepada mitra driver di seluruh Indonesia.
Gojek mengumumkan kehadiran program Tali Asih Hari Raya, di mana Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya atau bisa disebut Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan. Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra.
Grab
Sementara itu, Grab Indonesia juga menyambut baik inisiatif kolaborasi antara pemerintah dan platform digital dalam semangat berbagi dengan para Mitra Pengemudi sebagai Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus.
Meskipun tidak terang-terangan akan memberikan bonus dalam bentuk uang tunai, program ini bertujuan untuk memberi penghargaan kepada Mitra Pengemudi yang memiliki kinerja baik dan telah menunjukkan dedikasi dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
BACA JUGA:
Selain itu, Grab juga menghadirkan program “Traktir Driver” yang memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan kepada Mitra Pengemudi. Pelanggan dapat langsung membeli paket makanan dengan harga khusus untuk kemudian diberikan secara langsung kepada Mitra.
Grab juga mendorong pelanggan untuk menunjukkan apresiasi dengan memberikan tip lebih kepada Mitra Pengemudi. Semua tip yang diberikan oleh pelanggan akan diterima sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi tanpa potongan dari Grab.