Bagikan:

JAKARTA - Menjelang hari raya Lebaran 2025, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.

Chief of Public Policy & Government Relations, GoTo, Ade Mulya menegaskan BHR ini merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan Idulfitri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

“Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi,” jelas Ade dalam pernyataannya.

Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut, dengan nominal Rp900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk Mitra roda empat.

Sedangkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan, nominal BHR akan dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

Semua BHR untuk mitra driver terpilih yang memenuhi kriteria akan diterima mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.

“Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” tandasnya.

Adapun mitra driver Gojek yang akan mendapatkan BHR adalah yang sesuai dengan kriteria yang objektif dan berbasis kinerja, yang mencakup:

  • Waktu aktif: Mitra yang aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu (tidak hanya terdaftar)
  • Tingkat kinerja: Konsistensi dan kinerja dalam menyelesaikan trip
  • Kepatuhan: Tidak memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek)