JAKARTA - X, platform media sosial milik Elon Musk, berhasil mengajukan permohonan untuk mencopot seorang hakim di pengadilan Jerman yang menangani pertarungan hukum antara perusahaan tersebut dengan dua kelompok aktivis terkait pembagian data pemilu. Dokumen pengadilan yang dilihat Reuters pada Jumat 21 Februari menunjukkan hal ini.
Awal bulan ini, pengadilan regional di Berlin mengabulkan permohonan dua kelompok aktivis sipil untuk memaksa X – sebelumnya dikenal sebagai Twitter – memberikan akses data real-time terkait pemilu Jerman pada 23 Februari hingga dua hari setelah pemungutan suara.
Kedua kelompok tersebut menyatakan bahwa mereka membutuhkan data tersebut untuk melacak misinformasi dan disinformasi menjelang pemilu.
X mengajukan banding serta permohonan untuk mencopot seorang hakim dalam kasus ini, dengan alasan bahwa hakim tersebut "terlibat positif" dengan konten media sosial dari penggugat, yaitu Democracy Reporting International dan Society for Civil Rights.
Pengadilan dan kedua kelompok aktivis mengonfirmasi keputusan tersebut. Sementara itu, permohonan untuk mencopot dua hakim lainnya ditolak. White & Case, firma hukum AS yang mewakili X, menolak berkomentar.
Pertarungan hukum ini terjadi di tengah ketegangan antara elit politik Jerman dan Elon Musk, yang menyebut Kanselir petahana Olaf Scholz sebagai "orang bodoh" dan mendukung partai sayap kanan Alternatif untuk Jerman (AfD).
Kedua kelompok aktivis berargumen bahwa X memiliki kewajiban hukum untuk memberikan akses mudah terhadap informasi seperti jangkauan postingan, bagikan, dan suka – informasi yang secara teoritis dapat diakses dengan mengeklik ribuan postingan, tetapi dalam praktiknya mustahil dilakukan.
Privasi dan Kebebasan Berekspresi
X juga menyatakan awal pekan ini bahwa mereka akan menggugat pemerintah Jerman di pengadilan negara bagian dan federal sesaat sebelum pemilu. Perusahaan itu menyebut Jerman sebagai negara di Uni Eropa yang paling sering meminta informasi tentang data pengguna.
Divisi urusan pemerintahan global X menyatakan dalam sebuah postingan: "X percaya bahwa permintaan hukum untuk data pengguna ini tidak sah dan telah mengajukan kasus di pengadilan federal dan negara bagian Jerman untuk menantang kelebihan wewenang pemerintah terhadap privasi dan kebebasan berekspresi pengguna kami."
BACA JUGA:
Kementerian Urusan Digital Jerman menyatakan bahwa mereka mengetahui pengumuman publik X, tetapi hingga saat ini belum ada gugatan yang diajukan.
Sidang praperadilan akan digelar pada 27 Februari pukul 09:30 GMT dengan dua hakim yang tersisa, dan keputusan diharapkan akan diumumkan pada hari yang sama, menurut dokumen pengadilan lain yang dilihat Reuters.
Tanggal sidang ini berarti para peneliti aktivis tidak akan mendapatkan akses data real-time dalam kerangka waktu kritis mereka. Namun, keputusan ini dapat menjadi preseden untuk kasus serupa di masa depan.
Secara terpisah, miliarder teknologi Elon Musk dan para asistennya di Departemen Efisiensi Pemerintah AS (DOGE) yang baru dibentuk sedang mengejar pengurangan drastis birokrasi federal atas perintah Presiden Donald Trump.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi platform media sosial dalam menyeimbangkan tuntutan transparansi, privasi pengguna, dan kebebasan berekspresi. Keputusan akhir dalam kasus ini dapat memiliki implikasi luas bagi regulasi media sosial di Jerman dan Uni Eropa.