Bagikan:

JAKARTA - Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Singapura memerintahkan Multichain Foundation untuk membayar ganti rugi sebesar 2,18 juta Dolar AS (sekitar Rp35,4 miliar) kepada Fantom Foundation. Putusan ini menyusul kerugian besar yang diderita Fantom akibat peretasan kripto pada Juli 2023.

Menurut informasi CCN, pada 6 Juli 2023, dunia kripto diguncang oleh peretasan besar-besaran yang mengakibatkan pencurian lebih dari 210 juta Dolar AS (sekitar Rp3,4 triliun) dalam bentuk aset kripto dari berbagai blockchain, termasuk Ethereum, BNB, Cronos, Polygon, Arbitrum, zkSync, Optimism, dan Moonbeam. Fantom Foundation, yang mengelola blockchain Fantom, menjadi salah satu korban utama dalam insiden ini.

Fantom Foundation segera mengambil tindakan hukum terhadap Multichain dan berhasil mendapatkan putusan default pada 30 Januari 2024. Sejak itu, Fantom terus bekerja keras untuk melikuidasi aset Multichain guna memulihkan dana yang dicuri. Keputusan pengadilan baru-baru ini merupakan langkah signifikan dalam upaya mereka.

BACA JUGA:


Dalam sidang pada 3 Juni, Fantom mempresentasikan bukti yang menunjukkan bahwa CEO Multichain, Zhaojun He, memiliki kendali penuh atas aset kripto di Multichain Bridge. Hal ini bertentangan dengan klaim Multichain yang menyatakan bahwa platform mereka bersifat terdesentralisasi. Pengadilan memutuskan bahwa Multichain secara efektif mengakui kendali terpusat ini dalam pernyataan publik di platform media sosial X.

Putusan ini menunjukkan bahwa Multichain melanggar perjanjian pengguna yang menyatakan bahwa Multichain Bridge diatur oleh node komputasi multiparty yang aman dan terdesentralisasi, yang memastikan tidak ada individu yang memiliki kendali tunggal. Meskipun kompensasi yang diberikan lebih kecil dari total kerugian yang diklaim oleh Fantom, keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar oleh Fantom Foundation.

Fantom Foundation menekankan bahwa meskipun putusan ini spesifik untuk kerugian mereka sendiri, tujuan utama litigasi mereka adalah untuk memulai likuidasi Multichain dan menunjuk likuidator pihak ketiga. Likuidator ini, yang sebagian dibiayai oleh Fantom, akan bertanggung jawab untuk memulihkan dan mendistribusikan aset yang hilang atau dibekukan kepada semua pihak yang terkena dampak peretasan Multichain.