Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan konten dewasa Pornhub, Stripchat, dan XVideos harus melakukan laporan penilaian risiko dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi risiko sistemik yang terkait dengan layanan mereka. Hal ini harus dilakukan untuk mematuhi peraturan konten daring baru UE, seperti diumumkan oleh Komisi Eropa pada Jumat, 19 April.

Ketiga perusahaan tersebut ditetapkan sebagai platform daring sangat besar pada Desember 2023 berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA). UUtersebut mengharuskan mereka untuk melakukan lebih banyak upaya untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya di platform mereka.

Pornhub dan Stripchat harus mematuhi kewajiban-kewajiban DSA ini, di antaranya yang paling ketat, pada tanggal 21 April dan XVideos pada 23 April, demikian disampaikan oleh eksekutif UE.

"Kewajiban khusus ini termasuk penyampaian laporan penilaian risiko kepada Komisi, menerapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengatasi risiko sistemik yang terkait dengan penyediaan layanan mereka," demikian disebutkan dalam pernyataan tersebut.

Perusahaan-perusahaan tersebut juga harus memenuhi kewajiban transparansi tambahan, termasuk yang terkait dengan iklan, dan memberikan akses ke data bagi para peneliti.

Perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi risiko denda sebesar 6% dari omset tahunan global mereka jika melanggar DSA.