Bagikan:

JAKARTA - Meta Platform Inc., perusahaan induk Facebook, memenangkan banding pada Jumat 15 Maret yang membatalkan putusan pengadilan sebelumnya yang melarang mereka menggunakan nama “Meta” di Brasil karena kebingungan dengan perusahaan lain.

Perusahaan teknologi milik Mark Zuckerberg itu pada akhir Februari diperintahkan untuk berhenti menggunakan namanya di Brasil dalam waktu 30 hari setelah penyedia layanan komputer Brasil memenangkan putusan yang menguntungkan. Penggugat berargumen bahwa mereka sudah memiliki hak atas nama tersebut dan sebagai hasilnya maka merek AS tersebut salah dikutip dalam lebih dari 100 gugatan.

Dalam sebuah pernyataan, Meta Brasil mengatakan bahwa mereka memiliki hak atas nama tersebut di Brasil, menambahkan bahwa mereka percaya hukum harus diikuti "terlepas dari keputusan bisnis yang diambil oleh kelompok yang ingin beroperasi di negara kami".

Perusahaan masih bisa mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Meta AS, yang sebelumnya bernama Facebook, mengubah namanya pada tahun 2021 dalam rebranding yang berfokus pada membangun "metaverse," lingkungan virtual bersama.