Bagikan:

JAKARTA - Menerapkan kebijakan Bring Your Own Device (BYOD) di kantor sebenarnya bisa saja menimbulkan banyak ancaman siber, karena perangkat pribadi karyawan yang tidak terlindungi. 

“Gagasan utama di balik keamanan BYOD yang tepat adalah bahwa perangkat pribadi harus diperlakukan sama seperti perangkat milik perusahaan,” kata Yeo Siang Tiong, General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky dalam keterangannya. 

Demikian pula, dengan laptop dan ponsel cerdas yang digunakan di luar lingkungan perusahaan harus dilindungi seperti halnya perangkat yang berada di balik firewall dan solusi perlindungan jaringan di kantor. 

Oleh karena itu, Kaspersky menyerukan kepada organisasi untuk membuat kebijakan keamanan yang harus diterapkan di semua perangkat, apa pun platform nya, dan rangkaian keamanan bisnis tradisional kini tidak dapat menerapkan aturan dan fitur keamanan untuk ponsel cerdas dan tablet. 

Untuk mengantisipasi keamanan siber organisasi di era digital ini, Kaspersky memberikan beberapa tips berikut:

  • Menggelar pelatihan semua staf – di luar departemen TI – untuk menciptakan budaya keamanan siber di seluruh perusahaan
  • Memberdayakan karyawan untuk menjadi lebih sadar akan dunia maya
  • Ambil langkah-langkah perlindungan data utama, yaitu selalu lindungi data dan perangkat perusahaan, termasuk mengaktifkan perlindungan kata sandi, mengenkripsi perangkat kerja, dan memastikan data dicadangkan
  • Meningkatkan literasi digital, karena teknologi akan terus membentuk masa depan dunia kerja, dan dunia usaha harus mengimbanginya dengan meningkatkan level digital
  • Pastikan organisasi menggunakan versi terbaru dari sistem operasi pilihannya, dengan fitur pembaruan otomatis diaktifkan untuk memastikan perangkat lunak selalu terbarui
  • Menggunakan produk titik akhir khusus yang menerapkan manajemen minimal memungkinkan karyawan melakukan pekerjaan inti mereka, namun tetap terlindungi dari malware, ransomware, pengambilalihan akun, penipuan online dan lain sebagainya
  • Berikan tim SOC Anda akses ke intelijen ancaman (TI) terbaru.