JAKARTA - Tandatangan digital dan tandatangan elektronik memiliki perbedaan. Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah tandatangan digital memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Selain itu, ada perbedaan lain yang mungkin perlu Anda ketahui antara tandatangan digital dan tandatangan elektronik berdasarkan penjelasan dari VIDA (PT Indonesia Digital Identity) sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di Indonesia.
Berdasarkan Tingkat Keamanan
Tandatangan Elektronik
- Tanda Tangan Terenkripsi
- Tidak seaman Tanda Tangan Digital karena hanya menggunakan validasi email
- Dapat digunakan untuk perjanjian beresiko rendah
- Kedudukan Hukum Menengah
Tandatangan Digital Terverifikasi
- Tanda Tangan Terenkripsi
- Penerbitan Sertifikat yang didukung oleh KTP dan Verifikasi Muka
- Dapat digunakan untuk semua perjanjian
- Kedudukan Hukum Tertinggi
BACA JUGA:
Berdasarkan Kegunaan dan Manfaat
Secara kegunaan, tandatangan elektronik biasanya digunakan untuk perjanjian kerja, transaksi internal, NDAs, order pembelian, formulir pajak, faktur, dan permintaan proposal
Sedangkan tandatangan digital terverifikasi biasanya digunakan untuk transaksi keuangan, transaksi pemerintahan, dokumen hukum, surat kuasa, kontrak, dan dokumen pendirian.