Senat AS Berencana Mengumumkan Undang-Undang Baru  yang Bisa Melarang TikTok
Senator AS John Thune, ingin umumkan UU untuk melarang TikTok. (foto: twitter @SenJohnThune)

Bagikan:

JAKARTA - Senator Mark Warner dan John Thune, bersama dengan sejumlah senator lainnya, akan mengungkapkan rancangan undang-undang terbaru mereka pada Selasa 7 Maret untuk memberikan kekuasaan baru kepada pemerintahan Presiden Joe Biden. RUU ini berpotensi untuk melarang aplikasi video TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance, dan aplikasi lain yang dapat menimbulkan risiko keamanan.

TikTok semakin banyak dikritik karena kekhawatiran bahwa data pengguna dapat jatuh ke tangan pemerintah China. Hal ini diduga  dapat mengancam kepentingan keamanan Barat. CEO TikTok, Shou Zi Chew, dijadwalkan akan tampil di depan Kongres pada tanggal 23 Maret, untuk menanggapi tuduhan itu.

Undang-undang tersebut berjudul "Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology (RESTRICT) Act". "UU ini akan "secara komprehensif menangani ancaman yang terus berlanjut yang ditimbulkan oleh teknologi dari musuh-musuh asing, seperti TikTok," kata kantor Warner, dikutip Reuters.

Pemerintahan Biden telah memberikan masukan pada rancangan undang-undang para senator, kata seseorang yang diberi tahu tentang masalah ini kepada Reuters. Namun, Gedung Putih menolak untuk mengatakan apakah akan mendukung undang-undang Senat ini.

Pekan lalu, Komite Urusan Luar Negeri DPR AS memberikan suara sepanjang garis partai pada rancangan undang-undang yang disponsori oleh perwakilan Michael McCaul untuk memberikan kekuasaan kepada Biden untuk melarang TikTok setelah Presiden Donald Trump terhambat oleh pengadilan pada tahun 2020 dalam upayanya untuk melarang TikTok dan WeChat.

Anggota Partai Demokrat menentang rancangan undang-undang McCaul, mengatakan bahwa itu terlalu tergesa-gesa dan membutuhkan keterlibatan ahli. Beberapa rancangan undang-undang besar yang ditujukan kepada China seperti undang-undang pembiayaan chip membutuhkan waktu 18 bulan untuk disetujui. McCaul mengatakan dia berpikir DPR AS secara keseluruhan dapat memberikan suara pada rancangan undang-undang ini bulan ini.

TikTok mengatakan pekan lalu bahwa larangan AS terhadap aplikasi tersebut akan menyebabkan "larangan ekspor budaya dan nilai-nilai Amerika ke miliaran orang yang menggunakan layanan TikTok di seluruh dunia."

Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), badan keamanan nasional yang kuat, pada tahun 2020 merekomendasikan dengan suara bulat agar ByteDance melepaskan TikTok karena kekhawatiran bahwa data pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China.

TikTok dan CFIUS telah melakukan negosiasi selama lebih dari dua tahun tentang persyaratan keamanan data. TikTok mengatakan telah mengeluarkan lebih dari 1,5 miliar dolar AS (Rp23 triliun) untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan mata-mata.