Menurut Studi, <i>Insider Trading</i> di Bursa Kripto Coinbase Terjadi Pada September 2018 hingga Mei 2022
Studi ungkap kasus insider trading di bursa kripto. (foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA – Kasus perdagangan yang dilakukan oleh orang dalam atau insider trading dari pertukaran kripto kian merebak. Sebuah studi yang dilakukan oleh peneliti keuangan dari University of Technology, Sydney, Australia, mengungkap parktik insider trading di bursa kripto Coinbase.

Sebelumnya, mantan manajer produk Coinbase telah ditangkap oleh pihak berwajib dengan dugaan berbagi informasi dengan kerabatnya terkait aset digital baru yang akan diperdagangkan di Coinbase.

Menurut laporan CoinCodeCap, pada awal bulan ini, mantan karyawan dan saudaranya mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan dalam apa yang dianggap sebagai kasus perdagangan orang dalam pertama yang melibatkan cryptocurrency.

Penelitian baru-baru ini mengungkap waktu terjadinya praktik perdagangan yang dilakukan oleh orang dalam. Mereka memaparkan insider trading telah terjadi pada 2018 hingga tahun ini.

Menurut tiga peneliti keuangan di University of Technology, perdagangan orang dalam telah terjadi pada 10-25% dari daftar Coinbase antara September 2018 dan Mei 2022. Mereka menambahkan bahwa perdagangan orang dalam menghasilkan setidaknya 1,5 juta dolar AS dalam keuntungan perdagangan yang tidak sah.

Dalam laporan berjudul “Insider Trading di Pasar Cryptocurrency,” Profesor Ester Felez Vinas, Profesor Talis Putnins, dan Ph.D. kandidat Luke Johnson mengklaim bahwa praktik perdagangan orang dalam itu sudah bersifat “sistemik” dalam industri cryptocurrency.

Sebagai bagian dari penelitian, para akademisi memeriksa 146 listing Coinbase dan melacak pergerakan harga token antara 300 jam sebelum pengumuman listing Coinbase hingga 100 jam setelah pengumuman. Mereka selanjutnya mencari pola perdagangan token yang tidak normal di bursa yang terdesentralisasi.

“Data harga dan volume per jam dikumpulkan untuk semua bursa, baik tersentral maupun terdesentralisasi, yang mencantumkan token 480 jam (20 hari) sebelum pengumuman listing Coinbase. Data pertukaran terpusat bersumber dari CryptoCompare dan data pertukaran terdesentralisasi (DEX) dari The Graph,” bunyi laporan tersebut.

Para peneliti lebih lanjut mengklaim bahwa mereka menyaksikan pola kenaikan yang jelas sebelum pengumuman daftar mulai -250 jam.

“Perjalanan berlanjut hingga acara pengumuman listing, di mana kami melihat lonjakan harga karena informasi baru memasuki pasar dan reaksi trader terhadap berita tersebut,” tambah para peneliti.

Laporan adanya kasus perdagangan orang dalam tidak hanya menimpa Coinbase. Salah satu marketplace NFT terpopuler OpenSea juga menghadapi dugaan yang sama.