Aerojet Rocketdyne Didenda 137 Miliar karena Abaikan Kepatuhan dan Persyaratan Keamanan Siber
Aerojet duituduh langgar kesepkatan dalam kontrak dengan pemerintah Federal AS. (foto: twitter @astrosociety)

Bagikan:

JAKARTA - Departemen Kehakiman AS mengumumkan pada Jumat, 8 Juli bahwa pembuat mesin roket, Aerojet Rocketdyne, telah setuju untuk membayar 9 juta dolar AS (Rp 134,7 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan, telah salah mengartikan kepatuhannya dengan persyaratan keamanan siber dalam kontrak pemerintah federal.

“Aerojet menyediakan propulsi dan sistem tenaga untuk kendaraan peluncuran, rudal dan satelit dan kendaraan luar angkasa lainnya ke Pentagon, NASA dan lembaga federal lainnya,” kata Departemen Kehakiman, seperti dikutip Reuters.

Penyelesaian ini menyelesaikan gugatan tahun 2015 yang diajukan oleh mantan karyawan Aerojet, Brian Markus, berdasarkan ketentuan whistleblower dari False Claims Act.

“Markus dan Aerojet mencapai penyelesaian kasus pada hari kedua persidangan pada bulan April,” kata Departemen Kehakiman. Dia akan menerima 2,61 juta dolar AS sebagai bagiannya dari penyelesaian kasus itu. Penyelesaian itu disetujui pada 5 Juli oleh Pengadilan Distrik AS di California.

Gugatan pengadilan dari Markus mengatakan antara Juli 2013 dan September 2015, Aerojet menerima lebih dari 2,6 miliar dolar AS dana pemerintah dengan "menipu" kontrak Departemen Pertahanan dan Administrasi Penerbangan dan Antariksa Nasional (NASA) yang merupakan "komponen penting dari program pertahanan dan kedirgantaraan nasional Amerika. Mereka merepresentasikannya secara salah dalam mematuhi peraturan keamanan siber.

Setelah serangan siber 2013, Aerojet mempekerjakan Markus sebagai pejabat keamanan siber senior, tetapi Markus mengatakan dia tidak memiliki anggaran atau staf yang dijanjikan Aerojet. Dia juga mengklaim Aerojet pada 2015 menyembunyikan dari dewannya bahwa perusahaan itu tidak mematuhi persyaratan keamanan siber.

Aerojet mengatakan dalam pembelaannya di pengadilan April yang mengajukan "membuat banyak pengungkapan terperinci kepada lembaga pemerintah terkait mengenai status kepatuhannya terhadap standar keamanan siber ini pada tahun 2014, 2015, dan seterusnya."

Aerojet Rocketdyne tidak mengakui kesalahan apa pun sebagai bagian dari penyelesaian. Aerojet tidak berkomentar atas laporan itu.

"Whistleblower dengan informasi yang dimiliki orang dalam dan keahlian teknis dapat memberikan bantuan penting dalam mengidentifikasi kegagalan dan pelanggaran keamanan siber," kata Asisten Wakil Kepala Kejaksaan Agung Brian Boynton.