Inggris Selidiki Google Terkait Dominasi Bisnis Iklannya yang Diklaim Batasi Pesaing
Google kembali menghadapi penyelidikan terkait dominasinya di pasar periklanan. (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Google kembali menghadapi penyelidikan terkait dominasinya di pasar periklanan oleh Competitions and Markets Authority (CMA) alias pengawas persaingan di Inggris.

CMA mencurigai apakah Google menggunakan keunggulannya untuk secara ilegal mendukung layanannya sendiri daripada layanan pesaing. Ini adalah investigasi aktif kedua dalam praktik teknologi iklan Google.

"Kami akan terus bekerja dengan CMA untuk menjawab pertanyaan mereka dan membagikan detail tentang cara kerja sistem kami. Alat periklanan dari Google dan banyak pesaing membantu situs web dan aplikasi mendanai konten mereka dan membantu bisnis dari semua ukuran secara efektif menjangkau pelanggan mereka," ungkap perwakilan Google.

"Alat Google sendiri telah mendukung sekitar 55 miliar poundsterling setara Rp1,011 triliun dalam kegiatan ekonomi untuk lebih dari 700.000 bisnis di Inggris, dan ketika penerbit memilih untuk menggunakan layanan periklanan kami, mereka mempertahankan sebagian besar pendapatan," imbuhnya.

Lebih lanjut, penyelidikan CMA itu juga akan melihat bagaimana tumpukan teknologi iklan, layanan yang memungkinkan slot iklan online untuk dibeli dan dijual. Ini telah terbagi menjadi tiga bagian.

Melansir BBC Internasional, Jumat, 27 Mei, masing-masing meliputi platform sisi permintaan, yakni tempat pengiklan membeli ruang iklan online, pertukaran iklan yaitu tempat perusahaan membeli iklan dan server iklan untuk memilih iklan yang ditampilkan di situs web.

Menurut CMA, pengiklan Inggris menghabiskan sekitar 1,8 miliar poundsterling setara Rp33 triliun untuk jenis iklan online ini pada 2019.

"Kami khawatir Google mungkin menggunakan posisinya di teknologi iklan untuk mendukung layanannya sendiri sehingga merugikan para pesaingnya, pelanggannya, dan akhirnya konsumen," ujar kepala eksekutif CMA, Andrea Coscelli.

"Sangat penting bagi kami untuk terus meneliti perilaku perusahaan teknologi yang membayangi kehidupan kami dan memastikan hasil terbaik bagi orang-orang dan bisnis di seluruh Inggris," sambungnya.

Jika Google terbukti melanggar undang-undang persaingan, CMA dapat memilih untuk meluncurkan penyelidikan berikutnya berdasarkan Undang-Undang Persaingan 1998, dan menemukan pelanggaran hukum, perusahaan dapat dikenakan denda hingga 10 persen dari omset Google di seluruh dunia.