Bagikan:

JAKARTA - Jelang hari raya Idulfitri 1443 H, Pemerintah terus berupaya mendukung pemudik agar tetap aman dan sehat di tengah pandemi COVID-19 ini. Beberapa hari lalu, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan instansi lainnya mengeluarkan buku panduan mudik aman dan sehat  2022.

Juru bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa saat ini sudah ada aplikasi mudik mobile InaRisk yang dapat diunduh seluruh masyarakat melalui smartphone.

Dengan aplikasi InaRisk, pemudik dapat melihat informasi jalur mudik utama yang terdapat potensi selama perjalanan. Semua informasi sudah ada disana, termasuk jalur tol yang beroperasi.

"Pemudik bisa mendapatkan informasi jalur mudik utamanya yang terdapat potensi selama perjalanan. Semua informasi sudah ada disitu termasuk jalur-jalur tol baik yg sdh operasi maupun konstruksi," kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 pada Rabu, 27 April di Jakarta. 

Pemerintah juga telah berupaya untuk memberikan informasi dan panduan seputar mudik lebaran tahun ini, dan dapat diakses secara gratis melalui tautan resmi dari kementerian, yaitu linktr.ee/mudik2022.

Wiku menambahkan, agar masyarakat diharapkan dapat memahami informasi yang telah diberikan oleh pemerintah terlebih dahulu sebelum berpergian.

Di samping itu, Pemerintah juga merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri yaitu (InMendagri) No.23 Tahun 2022 yang menyatakan diperpanjangnya pemberlakukan PPKM Level di Wilayah luar Pulau Jawa. Diantaranya wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

"Dimohon agar pemerintah daerah kabupaten atau kota setempat segera menyesuaikan peraturan yang ada dengan hasil assessment level yang diberikan. PPKM ini akan berlaku hingga tanggal 9 Mei 2022," jelas Wiku.

Wiku berharap, puasa yang telah dijalani umat muslim selama satu bulan ini dapat menjadikannya kembali ke dalam keadaan yang suci dan termasuk ke dalam orang-orang yang mendapat kemenangan.

InaRisk merupakan aplikasi hasil Kajian Risiko Bencana yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengetahui bahaya kebencanaan disekitar kita serta upaya yang dapat kita lakukan secara mandiri.

Aplikasi ini menggunakan hasil Kajian yang dibangun oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) bersama dengan Kementerian atau Lembaga terkait serta dukungan Organisasi kebencanaan yang ada di Indonesia.