Inggris Buat Aturan yang Bisa Pidanakan Eksekutif Perusahaan Medsos Jika Beri Informasi Palsu dan Halangi Penyelidikan
Nadine Dorries, Sekretaris Negara Inggris untuk urusan Digital, Media, Budaya dan Olahraga. (foto: twitter @NadineDorries)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Inggris mengumumkan pada Rabu, 16 Maret bahwa eksekutif di perusahaan media sosial seperti Facebook akan menghadapi hukuman dua tahun penjara. Ini bisa terjadi  jika mereka memberikan informasi yang tidak akurat dalam penyelidikan resmi regulator.

Sebagai bagian dari undang-undang baru yang dipresentasikan ke parlemen pada Kamis, 17 Maret, manajer senior di perusahaan teknologi akan menjadi pihak yang bertanggung jawab secara pidana karena menghancurkan bukti, gagal menghadiri atau memberikan informasi palsu dalam wawancara dengan Ofcom. Mereka juga bisa dipidana karena menghalangi regulator ketika memasuki kantor perusahaan.

Undang-undang yang lebih keras, yang menurut pemerintah bertujuan untuk mengurangi pelecehan online dan pelecehan seksual anak, juga akan membuat perusahaan bertanggung jawab untuk penuntutan dalam waktu dua bulan setelah undang-undang tersebut disahkan. Jadwal ini lebih maju daripada dua tahun seperti yang direncanakan sebelumnya.

"Perusahaan teknologi belum dimintai pertanggungjawaban ketika bahaya, pelecehan, dan perilaku kriminal telah membuat kerusuhan di platform mereka. Sebaliknya mereka dibiarkan menandai pekerjaan rumah mereka sendiri," Nadine Dorries, Sekretaris Negara (Menteri) untuk urusan Digital, Media, Budaya dan Olahraga, seperti dikutip Reuters.

Pemerintah juga mengatakan akan memberikan panduan yang lebih jelas tentang komunikasi yang dianggap legal tetapi berbahaya. Misalnya seperti beberapa bentuk pelecehan, atau promosi gangguan makan, yang harus ditekan oleh platform media sosial.

"Perubahan ini menghilangkan insentif atau tekanan bagi platform untuk menghapus konten legal atau komentar kontroversial secara berlebihan dan akan menjernihkan area abu-abu di sekitar apa yang dianggap legal tetapi berbahaya," kata Dorries.

Namun konten berita dalam rancangan undang-undang ini akan mendapat pengecualian.

Perubahan tersebut disambut baik oleh komite parlemen yang telah meneliti rancangan undang-undang sebelumnya. Akan  tetapi RUU ini menarik perhatian dari pasar bebas Institut Urusan Ekonomi.

"Fokus pada sanksi pidana untuk bos teknologi, selama larangan kebebasan berbicara di Rusia, terus terang mengerikan," kata Matthew Lesh, kepala kebijakan publik IEA.

"Pelanggaran komunikasi baru yang direncanakan akan memaksa platform untuk menghapus ucapan hanya dengan kecurigaan bahwa hal itu dapat menyebabkan kerugian psikologis," tambahnya.