JAKARTA - Model Suzuki Carry telah menjadi salah satu mobil yang mengalami perjalanan panjang dalam perkembangan angkutan kota (angkot) di berbagai daerah Indonesia.
Bertepatan dengan hari Angkutan Nasional yang diperingati pada tanggal 24 April, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan transportasi umum, sebagai aksi bersama untuk menjaga lingkungan.
Namun apakah Anda tahu tentang sejarah mobil tersebut sampai menjadi angkutan kota? Melihat sejarah ke belakang, kedatangan Carry hingga akhirnya mulai diproduksi di dalam negeri terjadi pada era awal perkembangan otomotif Indonesia yang berkisar pada tahun 1970-an.
Sesuai dengan peruntukannya, Carry banyak digemari dan menjadi andalan kendaraan para wirausahawan tanah air, sehingga selama hampir 50 tahun, Carry mengukuhkan market share tertinggi di segmen kendaraan niaga ringan Indonesia. Selain wirausaha, Carry juga identik dengan industri angkutan umum Indonesia. Bertepatan pada tahun 1978, untuk pertama kalinya Carry di Kota Manado, Sulawesi Utara, diubah menjadi angkutan kota yang kemudian diadopsi ke berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya Jakarta.
BACA JUGA:
Pusat putaran ekonomi Indonesia, Kota Jakarta, dikenal dengan angkutan umumnya yang beragam dan jumlah trayek yang banyak. Terdata hingga saat ini terdapat setidaknya 11 operator utama angkot yang berpartisipasi dalam pengadaan dan peremajaan angkot di Jakarta. Kondisi terkini, New Carry merajai lebih dari 50 persen unit Mikrotrans yang beredar melalui para operator angkot di bawah naungan PT Transportasi Jakarta.
Dalam setiap inovasi karoseri angkot, New Carry selalu berhasil menyesuaikannya dengan standar dan arahan dari pemerintah, sehingga pada tahun 2019 pun saat pemerintah DKI Jakarta menginisiasi inovasi angkot yang nyaman dengan fasilitas AC, penunjuk arah, LED Trayek, dan CCTV pada unit Miktrotrans, New Carry menjadi unit yang paling pertama dijadikan Mikrotrans percontohan dengan layanan trayek Cikini - Gondangdia.
Dalam pengembangannya, pemerintah Jakarta telah mengatur peraturan karoseri angkot agar tampilan interior dan eksteriornya mencerminkan citra angkutan umum yang berkualitas, nyaman, dan aman. Peraturan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 turut menertibkan keseragaman badan kendaraan yang meliputi kaca-kaca, pintu, engsel, tempat duduk, pemasangan tanda kendaraan, hingga fasilitas di dalamnya.
Mobil komersial Suzuki yaitu Carry, yang kini lebih dikenal dengan nama New Carry setelah diluncurkan pada 2019, memiliki keunggulan yang menjadikannya pilihan para operator, diantaranya daya angkut yang mumpuni mencapai 1 ton sehingga aktivitas membawa penumpang dan barang tidak ditemui kendala, varian yang tepat guna yaitu opsi sasis atau pikap sehingga memudahkan operator untuk memilih tipe yang paling tepat untuk dikaroseri.
Asst. to Dept. Head of Fleet Business & Sales Support PT SIS Sukma Dewi menyampaikan komitmen Suzuki dalam pengembangan angkutan kota di Indonesia.
“Karoseri New Carry menjadi sarana transportasi umum merupakan salah satu kebanggan bagi Suzuki. Karena hal ini membuktikan bahwa Suzuki selalu menghadirkan unit yang kompeten untuk mendukung kegiatan berbagai industri, salah satunya industri angkutan umum. Pada hari Angkutan Nasional ini Suzuki turut memperingati kembali komitmen kami untuk terus berkontribusi terhadap penyediaan kendaraan yang handal bagi kepentingan masyarakat Indonesia,” kata Sukma.