Empat ratus empat puluh dua orang sudah meninggal. Empat ratus dua lainnya masih hilang. Jumlah korban per 30 November. Itu bukan sekadar angka di layar konferensi pers BNPB, tapi nama, wajah, dan cerita yang tersapu banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat dalam enam hari terakhir. Sementara belasan ribu orang lain berdesakan di tenda pengungsian, pulang–pergi antara rumah yang penuh lumpur dan posko darurat yang dingin dan riuh.
Di atas kertas, penyebab awalnya jelas. Hujan ekstrem akibat Siklon Senyar. BMKG dan peneliti BRIN menjelaskan bagaimana siklon itu memicu awan hujan raksasa, angin kencang, dan curah hujan harian yang tak wajar di pesisir barat Sumatera. Alam bekerja dengan caranya sendiri. Tapi bencana sebesar ini tidak lahir dari awan dalam semalam. Ada cerita panjang di balik tiap gelombang air yang menerjang rumah dan jembatan yang putus.
Cerita itu tertulis di angka-angka deforestasi yang dingin. Global Forest Watch seperti dimuat VOI mencatat, dalam dua dekade lebih Aceh kehilangan 860 ribu hektare tutupan pohon. Sumatera Utara kehilangan 1,6 juta hektare, Sumatera Barat 740 ribu hektare. Di peta, hijau berubah pelan-pelan menjadi cokelat: kebun sawit, lubang tambang, permukiman baru. Di lapangan, kayu-kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir menjadi “barang bukti” paling telanjang bahwa hutan di hulu sudah lama diganggu.
Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), dilansir dari Tempo, membaca jejak itu lebih rinci di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Sejak 1990, hutan alam di dua kabupaten ini menyusut puluhan ribu hektare. Di belakangnya ada ekspansi kebun sawit, kebun kayu, dan ratusan lubang tambang. Di hulu Batang Toru dan Sibundong, puluhan anak sungai kini berada dalam konsesi perusahaan. Selama tiga dekade, pepohonan keras yang menahan tanah dan mengatur aliran air dibuka sedikit demi sedikit. Ketika hujan ekstrem datang, sungai tinggal menagih “utang” yang kita tumpuk pelan-pelan.
Di layar ponsel, publik melihat potongan kayu besar berputar di arus cokelat. Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan mengakui, sebagian besar kayu itu diduga berasal dari lahan milik Pemegang Hak Atas Tanah di area penggunaan lain. Ia juga mengakui modus lama yang terus berulang. Pencucian kayu ilegal yang disamarkan lewat izin sah. Artinya, yang hanyut bukan hanya kayu, tapi juga kredibilitas tata kelola hutan yang selama ini dipromosikan rapi di dokumen resmi.
Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil menyebut bencana ini dengan nama yang lebih jujur: tragedi ekologis. Walhi Sumut menuding tujuh perusahaan di ekosistem Batang Toru sebagai kontributor utama rusaknya bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatera Utara. KSPPM menyebut 43 titik bencana berada di hilir dua DAS yang hulu-nya dibuka untuk kepentingan ekonomi. Forest Watch Indonesia menjelaskan dengan bahasa sederhana. Ketika hutan ditebang, kemampuan tanah mengikat air hilang, erosi jadi mudah, longsor dan banjir bandang tinggal menunggu momen.
Suara peringatan kini juga datang dari dalam gedung parlemen. Anggota Komisi IV DPR, Slamet disitat dari Tempo, menyebut langsung akar persoalan. Penurunan kualitas tutupan hutan, pembukaan lahan tanpa kajian risiko bencana, dan tata kelola yang membiarkan ekspansi di kawasan rawan. Ia mendorong pengetatan izin di sekitar kawasan lindung, rehabilitasi hutan dengan spesies lokal, dan penataan tata ruang berbasis risiko. Di atas kertas, ini seperti daftar pekerjaan lama yang entah kenapa selalu tertunda sampai sirene ambulans kembali meraung.
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menambah satu lapis tuntutan lain. Ini bukan saatnya lagi bersembunyi di balik istilah “bencana alam”. Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, mendesak pemerintah mengusut dugaan kejahatan lingkungan di balik bencana Sumatera. Truk kayu yang lewat di jalan kabupaten, surat izin yang diteken di kantor bupati, hingga konsesi yang diperpanjang dari Jakarta — semua itu bukan hal yang tiba-tiba terjadi tanpa diketahui aparat. Kalau pelakunya korporasi, kata Raja, maka penyelidikan harus berani sampai ke sana.
Kita apresiasi bagaimana pemerintah, semua lini berjibaku membantu korban. Tapi yang menyedihkan dari bencana ini adalah negara seolah muncul di hilir, ketika jenazah dievakuasi dan logistik dibagikan. Tapi seperti absen di hulu, saat hutan dibuka, izin dilonggarkan, dan peringatan ilmuwan seolah disapu di bawah karpet demi ekonomi. Kita memperlakukan hutan sebagai kasir yang tak pernah tutup, bukan sebagai sistem penyangga hidup yang punya batas.
Karena itu, bencana Sumatera bukan sekadar momentum berkabung, tetapi titik balik. Audit menyeluruh terhadap izin konsesi di kawasan hulu DAS, moratorium pembukaan hutan di daerah rentan, penindakan tanpa pandang bulu terhadap pembalakan ilegal, dan pemulihan ekologis yang serius — bukan sekadar program tanam bibit untuk foto seremonial. Tanpa itu, setiap konferensi pers hanya akan menjadi hitung ulang korban berikutnya.
Di tengah duka panjang ini, mungkin kita memang perlu berhenti sejenak, menunduk, dan mengingat bait lagu lawas milik Ebiet G. Ade yang terasa kembali hidup hari ini. Saat hujan reda dan lumpur mulai mengering di lantai rumah warga, kita layak bertanya, bukan hanya kepada pejabat, tetapi juga kepada diri sendiri. Kapan kita berhenti mengulangi kesalahan yang sama?
“Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita
Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa
Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita
Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang”.