Bagikan:

JAKARTA - Konfederasi Sepak bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi berat kepada sejumlah pemain atas insiden kericuhan di laga final SEA Games 2023 antara Timnas Indonesia kontra Thailand.

Ada tiga pemain Timnas Indonesia yang mendapatkan sanksi dari AFC. Para pemain itu adalah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.

Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).

Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi

denda.

Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial timnas Indonesia. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.

Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar, sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.

Dilansir dari Antara, selain dari pihak Indonesia, timnas Thailand juga tidak luput dari hukuman AFC. Untuk pemain, AFC hanya menghukum Soponwit Rakyart yang diskors enam pertandingan dan didenda 1.000 dolar.

Sedangkan untuk ofisial tim Thailand yang dihukum AFC, jumlahnya jauh melebihi Indonesia, yakni delapan orang. Kedelapan orang tersebut semuanya diskors untuk enam pertandingan, namun tidak semuanya dijatuhi denda.

Meski demikian, Federasi Sepak bola Thailand (FAT) dijatuhi denda 10.000 dolar karena melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51.1.

Pada pertandingan final SEA Games 2023 yang dimenangi oleh timnas Indonesia dengan skor 5-2 itu, sempat terjadi keributan antara kedua kubu. Sejumlah pemain dan ofisial dari kedua tim terlibat adu pukul menjelang pertandingan usai.

AFC kemudian melakukan penyelidikan terkait kericuhan tersebut, dan setelah Komite Etik dan Disiplin badan tersebut melakukan pertemuan pada 11 Juli, didapat keputusan untuk menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat melalui keterangan yang terdapat di laman resmi organisasi tersebut.