Departemen Kehakiman Amerika Serikat Blokir Puluhan Situs yang Siarkan Piala Dunia 2022 Qatar Secara Ilegal
Ilustrasi menonton Piala Dunia 2022 Qatar. (Foto: Twitter/@FIFAWorldCup)

Bagikan:

JAKARTA - Piala Dunia 2022 Qatar sudah memasuki babak semifinal. Sudah puluhan pertandingan yang ditonton para pencinta sepak bola dunia, baik secara langsung di Qatar maupun melalui layar kaca.

Penggemar bisa menonton melalui siaran langsung atau via streaming. Tentunya, hanya situs-situs yang sudah memiliki lisensi resmi dari FIFA.

Namun, ada juga situs web yang secara ilegal menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar.

Di Amerika Serikat, sebanyak 55 situs web telah diblokir karena secara tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar, demikian yang disampaikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), seperti dikutip Antara via AFP.

Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi pendistribusian konten yang melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia tersebut.

"Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita," kata agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

"Dampaknya bisa dirasakan di berbagai industri, dan bisa menjadi saluran untuk bentuk-bentuk kegiatan kriminal lainnya," lanjutnya.

Departemen Kehakiman tidak mengidentifikasi situs web yang diblokir tetapi mengatakan pengunjung situs akan diarahkan ke situs lain untuk informasi tambahan.