JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah meluncurkan platform yang diberi nama Inspiration sebagai langkah menuju digitalisasi dalam pengelolaan royalti musik.
Seperti diketahui, melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025, LMKN menjadi lembaga tunggal yang bertugas menghimpun royalti performing rights.
Sementara, pendistribusian royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta dan hak terkait, dijalankan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Adapun, penghimpunan royalti musik yang berjalan sebelumnya—yang belum terdigitalisasi—menjadi sasaran kritik para pelaku industri musik Tanah Air, terutama para penulis lagu.
Dengan diluncurkannya Inspiration, diharapkan tata kelola royalti menjadi semakin efisien, sekaligus lebih transparan dan berkeadilan.
Menanggapi kemunculan Inspiration, Ari Bias, penulis lagu yang juga anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyambut baik upaya LMKN.
Namun bagi Ari, penggunaan platform digital oleh LMKN bukan berarti semua permasalahan sudah selesai. Ia masih menunggu hasil dari kinerja platform tersebut.
“Kelihatannya LMKN juga sudah menyiapkan platform digital untuk pendaftaran izin dan lisensi dari pembayaran royalti dari pertunjukan musik. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Saya juga lagi memantau dan melihat apakah kinerja dari platform yang digadang-gadang ini bisa menjadi solusi,” kata Ari kepada awak media di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November.
BACA JUGA:
“(Pertanyaannya) itu akan bekerja dengan baik atau tidak? Kita belum tahu. Tapi kita kasih kesempatan lah,” tambahnya.
Ari mengatakan, AKSI sejak awal terbentuknya di tahun 2023 juga telah mendorong upaya digitalisasi dalam tata kelola royalti musik.
Namun digitalisasi bukan satu-satunya permasalahan, ia menyebut pentingnya memastikan pelaksanaannya agar berjalan sesuai dengan ketentuan, demi mensejahterakan para penulis lagu.
“Karena AKSI juga dari awal sudah mendorong untuk digitalisasi. Jadi, apapun proses digitalisasi untuk kebaikan tata kelola royalti, ya kita dukung,” ujar Ari.
“Cuman masalahnya kan pelaksanaannya benar apa enggak, pelaksanaannya sesuai apa enggak? Apakah bisa meningkatkan kesejahteraan pencipta lagu, yang dalam artian bisa meningkatkan jumlah penarikan royaltinya? (Apakah) yang tadinya dari pertunjukan musik itu tidak dapat, sekarang jadi dapat? Nah, itu kita lagi menunggu kinerjanya,” tandasnya.