Bagikan:

JAKARTA - Satrio Yudi Wahono yang lebih dikenal dengan nama Piyu, selaku Ketua Umum dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan ketidakpuasannya atas sistem royalti musik di Indonesia.

Menurut Piyu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas untuk memungut dan mendistribusikan royalti belum menjalankan pekerjaannya dengan baik.

Ia memberi contoh dari dirinya sendiri. Piyu mengaku mendapat hanya mendapat Rp300 ribu dari konser musiknya selama setahun.

“Saya pun sendiri cuma mendapat Rp300 ribu, padahal konser Padi itu seminggu tuh minimal 3 kali, sebulan itu 12 kali,” ungkap Piyu, dikutip dari TVOne pada Selasa, 5 Agustus.

Baginya, nominal yang didapat tidak masuk akal. Ia menyebut tak adanya transparansi dari LMK, sehingga ia harus berjuang bersama pencipta lagu lainnya lewat AKSI.

“Kita hitung-hitungan anak TK aja pasti tahu, sebulan ada 13 kali show, masa royaltinya setahun Rp300 ribu. Jadi, dasar penghitungannya apa?” ujar Piyu.

“Mereka (LMK) tidak transparan. Inilah, kita mau coba gulirkan, kita suarakan,” sambungnya.

Piyu juga menceritakan pengakuan dua pencipta lagu lain yang tidak mendapat royalti musik dengan hitungan yang benar.

Ia menyebut Rieka Roslan dan Dewi Lestari, masing-masing hanya mendapat Rp140 ribu dari lagu-lagu ciptaannya.

"Masih banget (kacau balau), itu buktinya kita dapat 300 ribu. Kayak Rieka Roslan itu cuma dapat 140 ribu,” kata Piyu.

“Dewi Lestari itu pencipta lagu yang semua orang juga tahu, lagunya juga banyak yang hits dibawakan Raisa dan lain sebagainya, cuma dapat 140 ribu," pungkasnya.