Bagikan:

Jakarta – Putri Ariani mengguncang dunia lewat ajang pencarian bakat internasional America’s Got Talent (AGT). Atas pencapaiannya tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menunjuk remaja asal Bantul ini sebagai Duta Kekayaan Intelektual 2023.

Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.

“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual, memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” ujar Yasonna dalam keterangan yang diterima redaksi.

Tampil memukau dengan membawakan lagunya sendiri, Loneliness, remaja Putri mendapatkan golden buzzer dari salah satu juri AGT, Simon Cowell yang memastikannya tampil langsung ke babak final.

Untuk itu, Yasonna juga menganugerahkan piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul Loneliness tadi serta Permata Indah Dunia.

“Surat pencatatan ini penting karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri. Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” terang Yasonna yang didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Yasonna juga menambahkan, pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dia mendorong LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen berharap Putri menjadi inspirasi.

"Dengan dijadikannya Putri Ariani sebagai Duta Kekayaan Intelektual 2023 yang memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan pelindungan kekayaan intelektual melalui DJKI,” tutup dia.