JAKARTA – Sejarah hari ini, sembilan tahun yang lalu, 31 Maret 2017, Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi bela Islam 212 di kawasan Masjid Istiqlal. Aksi itu digelar untuk menuntut Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menista agama Islam dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, kasus selip lidah Ahok menggunakan ayat Al Quran bawa kehebohan. Ahok dianggap penista agama. Kondisi itu membuat umat Islam marah. Aksi bela Islam kemudian muncul di mana-mana. Mereka menuntut Ahok di penjara.
Tiada yang meragukan eksistensi Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia dianggap sebagai pemimpin yang berprestasi. Ia mampu menata birokrasi. Ia juga mampu mempercantik Jakarta. Kondisi itu membuat banyak orang ingin melihatnya memimpin Jakarta lebih lama.
Ahok pun sudah bersedia ikut dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, jalan Ahok nyatanya tak mudah. Ahok kedapatan selip lidah kala berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016. Ahok mengimbau warga Jakarta untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani, tanpa peduli apa agamanya.
Ahok mengungkap warga Jakarta jangan mau dibohongi dengan surat Al Maidah 51. Suatu surat yang berisi pesan memilih pemimpin harus seiman. Petaka muncul. Ucapan Ahok dipandang sebagai penistaan agama.
Banyak yang menganggap Ahok menuturkan Al Maidah jadi alat bohongi warga. Kondisi itu membuat segenap umat Islam berang. Popularitas Ahok yang tadinya tinggi mulai berkurang. Ulama-ulama dari berbagai macam ormas mulai menuntut Ahok di bui.
Pemerintah pun bak tak mendengar. Kondisi itu membuat kemarahan umat Islam memuncak. Aparat penegak hukum diminta segera penjarakan Ahok. Desakan itu kemudian memunculkan aksi bela Islam di mana-mana macam aksi 212.
Aksi bela Islam bak jadi perwujudan kekuatan umat Islam di Indonesia. Aksi itu dihadiri oleh umat Islam dari berbagai wilayah Nusantara. Jalanan di pusat Jakarta jadi penuh.
“Dalam Aksi 212, suatu gerakan politik-religius yang kemudian menonjol sebagai reaksi atas pernyataan yang dibuat oleh Gubernur, Ahok. Pernyataan Ahok dianggap sebagai penghujatan. Ahok adalah seorang Kristen yang dilihat oleh banyak anggota peserta Aksi 212 sebagai ancaman terhadap nilai-nilai dan perasaan religius mereka.”
“Gerakan Aksi 212, kemudian, dikembangkan untuk memperingatkan umat Muslim terhadap ancaman dan memberi tahu mereka tentang latar belakang dan posisi berbagai posisi calon pemimpin daerah,” ungkap Ismet Fanany dan Rebecca Fanany dalam bukuPopulism, Democracy and Community Development(2020).
BACA JUGA:
Kasus penistaan Ahok kemudian mendapatkan atensi tinggi. Aparat penegak hukum mulai menetapkan Ahok sebagai tersangka. Pemerintah pun menegaskan bahwa persidangan Ahok segera digelar. Status Ahok pun jadi Gubernur DKI Jakarta nonaktif.
Masalahnya tak banyak yang puas dengan perkembangan status Ahok. Ambil contoh FUI. FUI merasa pemerintah harus segera mencopot Ahok dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Narasi itu kemudian jadi bagian penting dari aksi 313 yang digelar FUI pada 31 Maret 2017.
Kawasan Masjid Istiqlal jadi titik kumpul. Peserta aksi menuntut supaya Ahok dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mereka juga menuntut pemerintah segera penjarakan Ahok karena sudah jadi terdakwa. Sekalipun aksi tak seramai yang terdahulu: 212.
Meski begitu, ormas besar macam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) memilih tak ikut dalam aksi. Kondisi itu karena kedua ormas merasa pemerintah sudah menunaikan kewajibannya dalam menghukum Ahok. Jadi, tujuan aksi dianggap tak jelas. Belum lagi penyelenggara dianggap tak jelas walau ada Front Pembela Islam (FPI) di dalamnya.
“Saya adalah Ketua Lembaga Persahabatan Organisasi Masyarakat Islam. Ada 12 ormas (yang tergabung). Ada Al Irsyad, PITI, Mathlaul Anwar, dan lain-lainnya. Warga ormas itu saya larang untuk ikut demo (313). FUI itu apa? Ormas apa? Umat Islam yang mana? LPOI tidak berada di bawah FUI. Apalagi NU,” ujar Ketua Umum PBN, Said Aqil Siroj sebagaimana dikutip lamanNU Online, 31 Maret 2017.