Bagikan:

JAKARTA – Sejarah hari ini, sembilan tahun yang lalu, 22 September 2016, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menegaskan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sebagai kejahatan laut utama. Susi menganggap illegal fishing sebagai tindak pidana serius.

Sebelumnya, komitmen Susi memajukan hajat hidup rakyat Indonesia tak dapat dianggap remeh. Ia ingin kekayaan laut Indonesia dapat dinikmati rakyat. Narasi itu membuat Susi bertindak bak penjaga laut Indonesia.

Tiada yang meragukan citra Indonesia sebagai negara maritim. Kondisi itu didukung dengan fakta bahwa Indonesia kaya dengan hasil laut. Suatu hal yang menjadi ajian pemerintah Indonesia untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

Keinginan itu bukan pepesan kosong belaka. Sektor kelautan dan perikanan Indonesia jika dikerjakan dengan benar maka akan membawa manfaat yang melimpah. Namun, tak semua pemimpin Indonesia dapat melihat peluang yang ada.

Tiga buah kapal milik nelayan Thailand dan Vietnam diledakkan di laut Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10/2015). Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu TNI AL, Polri, dan Kejaksaan Agung meledakkan 12 buah kapal asing yang tertangkap dan terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia, empat kapal di perairan Pontianak, tiga kapal di perairan Batam, satu kapal di perairan Langsa, Aceh, dan empat kapal di Tarakan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Semuanya berubah kala Susi masuk gelanggang politik. Pengusaha sektor perikanan dan kelautan itu dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Menteri KKP sedari 2014. Keputusan itu sempat diragukan banyak pihak.

Susi pun memahami banyak yang meragukannya. Alhasil, Susi bekerja keras menunjukkan kapasitasnya. Susi membawa KKP bergerak mendukung hajat hidup rakyat Indonesia. Ia mulai memikirkan cara supaya kekayaan laut Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Susi mulai mulai mencoba memerangi mereka yang melakukan illegal fishing. Aktivitas terlarang itu dilihat Susi kerap merugikan Indonesia. Belum lagi pemerintah dianggap tak punya taji untuk bertindak tegas.

Alhasil, Susi tak mau mengulang kesalahan yang sama. Ia bertindak sebagai penjaga laut. Segala macam kapal pencuri ikan diperanginya. Ia menangkap pencuri ikan. Kemudian, kapalnya ditenggelamkan. Aksi Susi mendapatkan sorotan dari banyak pihak.

Ada yang mendukung. Ada yang mengecam. Presiden Jokowi sendiri tak ambil pusing. Ia terus mendukung aksi Susi. Jokowi menganggap aksi susi sebagai cara menyejahterakan rakyat Indonesia.

"Pertumbuhan ekonomi Gross Domestic Product perikanan, sejak ditertibkannya kapal-kapal illegal fishing asing ini, tumbuh menjadi 8,96 persen. Ini keseriusan dalam memastikan sumber daya perikanan Indonesia selalu ada, selalu tersedia, dan masyarakat bisa menikmati, mengambil, serta menjualnya," ungkap Susi sebagaimana dikutip laman CNN Indonesia, 14 maret 2016.

Susi terus memperjuangkan hajat hidup rakyat Indonesia. Ia menyatakan perlawanannya terhadap illegal fishing. Ia menganggap Illegal fishing sebagai kejahatan laut utama pada 22 September 2016. Susi beralasan bahwa illegal fishing jadi pintu besar bagi kejahatan lainnya yang gunakan akses laut.

"Illegal fishing adalah kejahatan perikanan transnasional yang terorganisir,” ujar Susi sebagaimana dikutip laman tempo.co, 22 September 2016.

Beberapa kapal ikan asing berbendera Filipina yang ditangkap di Laut Sulawesi pada awal April 2023 digiring ke PSDKP Bitung, Sulut. (PSDKP KKP)

Kejahatan itu antara lain perdagangan orang, pelanggaran HAM, penyeludupan narkoba, dan lainnya. Susi pun menganggap menangkap pelaku iliegal fishing punya tantangan tinggi. Kondisi itu karena illegal fishing adalah kejahatan terorganisir.

Artinya, kejahatan itu melibatkan lebih dari satu negara dengan modal melimpah. Pandangan Susi pun mendapatkan dukungan banyak pihak. Apalagi, peran Susi memajukan sektor kelautan dan perikanan Indonesia dijadikan contoh banyak negara.