SUMEDANG - Menjelang Hari Raya Iduladha, masyarakat biasanya mulai mencari hewan kurban yang sehat dan layak untuk disembelih. Salah satu penanda yang kini semakin diperhatikan adalah keberadaan “kalung sehat” pada hewan kurban. Kalung tersebut menjadi tanda bahwa hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang dan dinyatakan aman, baik untuk dikurbankan maupun didistribusikan ke daerah lain. Untuk mendukung pengawasan kesehatan hewan kurban, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) menyiapkan sebanyak 1.521 kalung sehat yang akan diberikan kepada hewan ternak yang lolos pemeriksaan. Kepala Diskanak Sumedang, Asep Aan Dahlan, mengatakan proses pemeriksaan hewan kurban sudah mulai dilakukan di berbagai wilayah dengan jadwal yang disesuaikan di masing-masing unit kerja agar pemeriksaan berjalan optimal. “Setiap unit telah mengirimkan petugas kesehatan dan jadwal sendiri kita sesuaikan dengan setiap wilayah agar optimal menyeluruh. Setelah dinyatakan sehat, nanti diberikan kalung sehat yang disiapkan sekitar 1.521 buah,” ucapnya, seperti dikutip ANTARA, Senin, 11 Mei. Menurut Asep, kalung sehat tersebut akan dipasang pada hewan yang telah diperiksa dan memenuhi syarat kesehatan. Selain itu, hewan juga akan dilengkapi sertifikat sehat sebagai syarat distribusi ke luar daerah. “Kami akan berikan juga sertifikat sehat, hanya yang berkalung dan bersertifikat saja yang diizinkan untuk diedarkan ke wilayah lain untuk dikurbankan,” katanya. Pemeriksaan dilakukan melalui sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di sejumlah wilayah Sumedang, di antaranya Pamulihan, Tanjungsari, Sumedang Kota, Cimalaka, Conggeang, Tomo, Situraja, Tanjungkerta, hingga Wado.
Untuk mendukung proses pengawasan, Diskanak menerjunkan sekitar 40 petugas yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner. Setiap UPT memiliki empat hingga enam personel yang bertugas memeriksa kondisi hewan ternak di wilayah masing-masing. "Jumlah petugas disesuaikan dengan konsentrasi peternak dan pelaku usaha ternak di masing-masing wilayah, setiap UPT sekitar empat hingga enam termasuk dokter dan petugas," jelasnya. Tak hanya pemeriksaan sebelum penyembelihan atau ante-mortem, Diskanak juga akan melakukan pemeriksaan pasca penyembelihan atau post mortem di lokasi pemotongan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan di masjid maupun area pemotongan milik warga untuk memastikan daging yang dibagikan aman dikonsumsi masyarakat. Pengawasan tersebut juga melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di berbagai wilayah agar proses pemotongan hewan kurban berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan. Selain itu, Diskanak Sumedang menegaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk menunda hingga menolak hewan kurban yang terindikasi penyakit menular atau belum memenuhi syarat usia kurban. “Kalau ada indikasi penyakit menular strategis, seperti PMK atau umurnya belum cukup, rekomendasi akan bisa ditunda atau ditolak guna mencegah penyakit menular,” ucapnya. Saat ini, Diskanak Sumedang juga masih melakukan pendataan terkait potensi ternak dan kebutuhan hewan kurban di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan hewan tetap mencukupi sekaligus mempermudah pengawasan kesehatan selama seluruh proses distribusi hingga penyembelihan berlangsung.BACA JUGA: