JAKARTA - Mantan Istri dari komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin Taulany, mengambil langkah hukum tegas atas tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Ia secara resmi telah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Erin mendatangi kantor polisi untuk membantah semua tuduhan yang beredar di media sosial.
"Dia dikatakan sebagai seorang yang melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua," ujar kuasa hukumnya, Siti Hajar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 30 April.
Mereka meyakini bahwa Erin justru telah menjadi korban dari sebuah fitnah yang tidak berdasar. "Justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik," lanjutnya.
Laporan balik ini ditujukan kepada sebuah akun media sosial berinisial ND, yang pertama kali menyebarkan isu tersebut. Akun ini dilaporkan dengan pasal berlapis yang memiliki ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
"Pelapornya kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads," jelas kuasa hukum lainnya, M. Afif.
BACA JUGA:
Pihak Erin merasa sangat dirugikan dengan narasi yang beredar. "Intinya klien kami ini merasa sangat, sangat sakit, ya. Karena mau kayak gimanapun, ini tidak benar," tambah kuasa hukum Ramdani.
Erin sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Namun, ia memastikan bahwa semua bukti telah ia kantongi.
"Semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama," tegas Erin.
Selain laporan polisi, pihak Erin juga berencana untuk melayangkan somasi kepada pihak penyalur dan juga sang ART.