Bagikan:

YOGYAKARTA – Bagaimana aturan penggunaan tanda koma yang baik dan benar? Dalam penulisan artikel, baik ilmiah atau populer, tata aturan penggunaan tanda koma yang benar dapat mengacu EYD edisi V

EYD sendiri merupakan akronim dari Ejaan yang Disempurnakan. EYD menjadi aturan dasar ejaan dalam bahasa dan masih dipergunakan sampai saat ini. Nah, di dalam EYD terdapat kaidah penulisan tanda baca yang benar, termasuk penggunaan tanda koma. Lantas, bagaimana ketentuannya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Aturan Penggunaan Tanda Koma Berdasarkan EYD V

Menukil laman Ejaan Kemdikbud, berikut ketentuan penggunan tanda koma yang baik dan benar atau sesuai EYD edisi V:

  1. Penggunaan Tanda Koma di Antara Perincian

Tanda koma digunakan untuk memisahkan unsur-unsur dalam daftar atau perincian. Misalnya:

  • Telepon seluler, komputer, atau internet bukan lagi barang mewah.
  • Dia harus membawa fotokopi ijazah, akta kelahiran, dan surat keterangan kesehatan.

Tanda koma membantu membedakan setiap elemen dalam kalimat agar tidak menimbulkan ambiguitas.

  1. Penggunaan Tanda Koma Sebelum Kata Hubung

Tanda koma ditulis sebelum kata hubung seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan. Contohnya:

  • Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup.
  • Ini bukan punyaku, melainkan milik ayah.
  • Dia membaca buku, sedangkan adiknya menulis puisi.
  1. Memisahkan Anak Kalimat dan Induk Kalimat

Jika anak kalimat mendahului induk kalimat, maka tanda koma ditempatkan di akhir anak kalimat. Contohnya:

  • Kalau diundang, saya akan datang.
  • Karena rajin belajar, dia berhasil meraih juara kelas.
  1. Setelah Kata Hubung Antarkalimat

Kata hubung seperti Oleh karena itu, Jadi, atau Namun diikuti tanda koma. Misalnya:

  • Mahasiswa itu tekun belajar. Oleh karena itu, ia mendapat beasiswa.
  • Ia suka menulis. Jadi, tidak heran bila ia menjadi penulis terkenal.

  1. Sebelum atau Sesudah Kata Seru dan Sapaan

Tanda koma digunakan untuk memisahkan kata seru (wah, o, hai) dan sapaan (Bu, Nak, Kak). Contohnya:

  • Wah, indah sekali pemandangannya!
  • Apa kabar, Bu?
  1. Dalam Petikan Langsung

Tanda koma dipakai untuk memisahkan kutipan dengan kalimat pengantarnya. Contoh:

  • Ibu berkata, “Jangan lupa sarapan sebelum berangkat.”
  • “Belajar yang rajin,” pesan ayah, “agar sukses di masa depan.”
  1. Dalam Penulisan Alamat dan Salam Pembuka

Pada alamat dan salam pembuka surat, tanda koma wajib digunakan. Contoh:

  • Jalan Merdeka No. 10, Jakarta 10220
  • Dengan hormat,
  1. Dalam Penulisan Gelar dan Angka

Tanda koma digunakan untuk memisahkan nama dan gelar, serta dalam angka desimal. Contoh:

  • Siti Rahma, M.A.
  • Beratnya mencapai 27,5 kg.
  1. Mengapit Keterangan Tambahan

Keterangan tambahan dalam kalimat diapit dengan tanda koma. Misalnya:

  • Soekarno, Presiden pertama Indonesia, adalah tokoh penting dunia.
  1. Setelah Keterangan di Awal Kalimat

Jika keterangan muncul di awal kalimat, maka harus diikuti tanda koma. Contohnya:

  • Dalam menulis surat resmi, perhatikan ejaan yang benar.

Demikian informasi tentang aturan penggunaan tanda koma yang baik dan benar. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.