JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 18 September.
Dalam persidangan tersebut, Nikita menegaskan bahwa saksi yang ia hadirkan adalah saksi asli, bukan rekayasa.
"Saksi, saksi ini saksi sebenarnya, real bukan settingan. Jadi saksi harus ngomong sesuai, saksi bicara yang sebenarnya," kata Nikita Mirzani di ruang sidang.
Ia menambahkan, agar saksi memberikan kesaksian karena ini menjadi momen penting agar masyarakat mengetahui kebenaran.
"Saksi benar membeli produk Reza Gladys dan ternyata dipakai sama saksi tidak bagus. Biar masyarakat tahu," tutur Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, Nikita juga menyindir saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) beberapa waktu lalu yang dianggapnya seperti setting-an.
"JPU juga jangan takut kalau dia bicara yang sebenarnya. Karena saksi yang saya hadapkan bukanlah saksi yang di-setting. Itu bukan saksi-saksi yang kaya Anda (hadirkan), beda," tegas Nikita.
Sementara itu, saksi bernama Fitria mengaku secara langsung pernah menggunakan produk skincare milik Reza Gladys.
BACA JUGA:
"Karena saya lihat Kak Niki artis. Kak Niki berani menyuarakan. Terus memang saya pemakai (produk skincare dokter Reza Gladys) dan saya korban dan ada tanda pembeliannya dan saya sudah memakainya," jawab Fitria.