JAKARTA - Keputusan Dahlia Poland untuk menggugat cerai Fandy Christian ternyata didasari oleh masalah yang lebih dalam dari sekadar isu perselingkuhan yang pernah mencuat.
Kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa ada serangkaian kejadian yang terus berulang dan sudah tidak bisa ditoleransi lagi oleh Dahlia.
I Wayan Vajra Fhany Jaya menjelaskan bahwa keretakan rumah tangga kliennya merupakan buah dari konflik berkepanjangan.
"Secara pokoknya, umumnya, itu memang sudah cekcok yang berkepanjangan. Ada tindakan-tindakan, ada beberapa hal yang terjadi dalam rumah tangga mereka," jelasnya melalui sambungan Zoom, belum lama ini.
Ia menegaskan bahwa masalah yang ada saat ini bukanlah sekadar dampak dari isu lama, melainkan akumulasi dari masalah baru yang terus terjadi.
"Kalau sekarang itu bukan hanya dalam kepercayaan Ibu Dahlia saja, tetapi ada suatu kejadian-kejadian, bukan suatu ya, beberapa berkali-berkali kejadian-kejadian yang terulang yang itu sudah tidak bisa menurut Bu Dahlia diperbaiki lagi begitu," ungkap Wayan.
Proses untuk sampai pada gugatan cerai ini pun sudah berjalan lama, di mana Dahlia sudah mulai berkonsultasi hukum sejak tahun 2023.
"Mencari saya, ingin berkonsultasi itu dari di tahun 2023, berlanjut lagi 2024 sempat ketemu lagi untuk konsultasi, akhirnya 2025 ini fix mengajukan gugatan cerai," jelas I Wayan Vajra Fhany Jaya.
BACA JUGA:
Saat disinggung soal KDRT, I Wayan Vajra Fhany Jaya memilih untuk tidak banyak bicara karena sudah menjadi kesepakatan dengan Dahlia Poland.
"saya cuma bisa bilang, saya enggak bisa jawab. Maaf ya teman-teman ya, karena gini, mungkin kalau teman-teman perhatikan mungkin sempat tersebar ya itu kemarin halaman gugatan, di situ ada disebutkan Fasah ya, itu hanya judul gugatan tapi yang pada intinya adalah baik Ibu Dahlia dan kami selaku kuasa hukum, kami sempat bertemu sebelumnya beberapa kali," pungkasnya.