JAKARTA - Musisi senior Fariz RM menunjukkan sikap yang luar biasa tegar dan penuh keyakinan meskipun nota pembelaan atau pleidoi yang ia ajukan dalam kasus narkotika ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alih-alih merasa kecewa, Fariz RM justru menyatakan akan terus menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fariz RM menegaskan bahwa penolakan tersebut adalah bagian dari prosedur yang harus ia lalui.
"Tidak kecewa lah (pleidoi ditolak JPU). Belum sampai diujung, artinya semua masih SOP masih proses," kata Fariz RM, Kamis, 14 Agustus.
Di tengah proses hukum yang berat, Fariz RM menyandarkan keyakinannya pada tiga hal utama: Tuhan, negara, dan institusi hukum itu sendiri.
"Saya percaya bahwa sebagai muslim, Allah SWT yang tahu persis apa yang terjadi. Sebagai WNI saya percaya negara saya ini negara yang memiliki hukum yang pasti," lanjutnya.
"Dan sebagai terdakwa kasus ini saya percaya pada proses hukum yang dilakukan institusi institusi hukum yang terlibat. Itu aja sih sebetulnya," sambung Fariz RM.
Kini, ia hanya bisa menanti tahapan selanjutnya, yaitu duplik hingga vonis akhir dijatuhkan oleh majelis hakim. Terlepas dari apa pun hasil akhirnya, Fariz menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Jadi ya kita lihat aja duplik sampai vonis. Intinya adalah saya ingin memperbaiki diri secara maksimal," pungkasnya.
BACA JUGA:
Hal senada juga dikatakan oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara yang tidak kecewa dengan penolakan JPU terhadap pleidoi kliennya.
"Oh, sama jaksa kita nggak pernah kecewa. Karena selalu ada rasionalitas dalam melakukan argumentasi-argumentasi. Jadi kalau kami tidak mengenal kecewa. Gitu. Miris, sedih, itu tidak dikenal dalam dunia pengacara. Kita harus rasional ya, jadi tidak ada kecewa," pungkas Deolipa.