YOGYAKARTA - Cara mengubur ari-ari menjadi tradisi turun-temurun di masyarakat Indonesia yang masih sering dilakukan hingga saat ini.
Dalam keyakinan beberapa budaya, ari-ari dipercaya sebagai perwujudan "saudara kembar" bayi, sehingga tidak boleh dibuang begitu saja.
Salah satu mitos yang masih diyakini adalah ari-ari sebaiknya dikuburkan oleh sang ayah sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan bagi Si Kecil.
Itulah sebabnya sebagian besar orang tua memilih mengubur ari-ari di sekitar rumah agar tetap dekat dengan bayi.
Cara Mengubur Ari-Ari dalam Islam
Dalam agama Islam, dikutip dari laman NU Online, terdapat salah satu hadis yang menjelaskan sunah untuk mengubur ari-ari, hadits tersebut berbunyi:
Artinya, “Adapun bagian tubuh yang terpisah dari orang hidup atau yang masih kita ragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, gumpalan darah sebelum menjadi janin, darah bekam dan semisalnya, maka sunah dikubur karena memuliakan orangnya. Sunah pula membungkus tangan yang terpotong dan semisalnya dengan kain, sebagaimana dijelaskan secara terang-terangan oleh Imam Al-Mutawalli.” (Muhammad Khatib As-Syirbini, Mughnil Muhtaj, [Beirut, Darul Fikr], juz I, halaman 349).
BACA JUGA:
Dalam kitab Hasyiyah Jamal juz II halaman 190, Imam al Barmawy mengatakan bahwa ari-ari termasuk bagian dari tubuh manusia.
وَعِبَارَةُ الْبِرْمَاوِيِّ أَمَّا الْمَشِيمَةُ الْمُسَمَّاةُ بِالْخَلَاصِ فَكَالْجُزْءِ؛ لِأَنَّهَا تُقْطَعُ مِنْ الْوَلَدِ فَهِيَ جُزْءٌ مِنْهُ
Artinya, “Ungkapan Imam al Barmawy, Masyimah (ari-ari) yang juga dikenal dengan nama al Kholash maka seperti bagian tubuh seseorang. Karena ia terpotong dari tubuh seorang anak maka ia bagian tubuhnya.”
Namun, menurut beberapa ulama, hadis di atas termasuk ke dalam hadis dhaif, sehingga tidak dapat dijadikan dalil.
Meski demikian, sebagian ulama lainnya menyarankan untuk mengubur ari-ari dari bayi yang baru lahir sebagai wujud memuliakan keturunan nabi Adam.
Namun, hal yang perlu diperhatikan, tujuan awal dari mengubur ari-ari ini adalah demi kebersihan.
Jika Anda ingin tetap mengubur ari-ari Si Kecil di rumah, maka Anda perlu memerhatikan beberapa cara mengubur ari-ari yang sesuai dengan syariat Islam, antara lain:
- Bersihkan ari-ari terlebih dahulu dengan mencuci bersih, hal ini dilakukan agar sisa-sisa darah yang menempel pada ari-ari hilang sepenuhnya.
- Tambahkan garam kasar atau perasan jeruk lemon atau jeruk nipis saat mencuci ari-ari agar bau tidak sedap ari-ari bisa hilang.
- Selanjutnya, bungkus ari-ari yang sudah dicuci dengan kain putih bersih dan ikat dengan kuat.
- Kemudian masukkan ari-ari yang sudah dibungkus ke dalam sebuah wadah.
- Sediakan lubang di tanah yang sekiranya cukup untuk mengubur wadah ari-ari yang telah disiapkan sebelumnya.
- Sebelum mengubur ari-ari, sang ayah disunnahkan untuk mandi wajib terlebih dahulu.
- Lalu, kubur ari-ari ke dalam lubang yang sudah digali, dan timbun dengan tanah hingga wadah ari-ari tidak terlihat.
- Saat mengubur ari-ari disunahkan membaca basmalah dan salawat nabi.
- Setelah selesai, tandai tempat ari-ari dengan batu besar di bagian atas, hal ini dilakukan untuk menghindari risiko digali oleh hewan.
Demikianlah ulasan mengenai cara mengubur ari-ari. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.