Bagikan:

CIREBON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren  Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji.

"Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Syatori dilansir ANTARA, Rabu, 21 Juni.

Menurutnya banyak informasi yang menunjukkan Al-Zaytun ini sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya, baik itu salat, puasa maupun haji.

Syatori mengatakan dengan perbedaan syariat yang dijalankan oleh Al-Zaytun yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu membuktikan Al-Zaytun mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.

Bahkan, khusus untuk ibadah haji, pihak Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia, padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

"Adanya statement bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam," katanya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat diimbau tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, karena ajaran-ajaran yang diberikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam," katanya.

MUI Indramayu, kata dia, meminta kepada pemerintah agar segera menindak Al-Zaytun, supaya kontroversi yang ada segera berhenti, mengingat wilayah Indramayu saat ini sedang dalam kondisi yang aman dan nyaman.

"Kami meminta agar pemerintah segera menindak Al-Zaytun, agar Indonesia semakin aman, tidak terus mengikuti kontroversi yang diciptakan mereka sendiri," ujar Syatori .