Bagikan:

JAKARTA - Guardian, jaringan ritel kesehatan dan kecantikan terkemuka di Indonesia, dengan bangga mengumumkan telah memperoleh sertifikasi halal atas jasa ritel oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Guardian menjadi ritel kesehatan dan kecantikan pertama yang menerima sertifikasi halal di Indonesia.

Hal ini menjadi bukti nyata dari komitmen mereka sebagai penyedia jasa ritel yang telah memenuhi standar halal serta memberikan jaminan keamanan produk halal di toko dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pertumbuhan ekosistem halal nasional.

Anna Hull, Managing Director Guardian Indonesia, mengatakan, “Kami sangat bangga dan bersyukur atas tercapainya sertifikasi halal atas jasa ritel kami. Ini adalah langkah besar bagi Guardian dalam mendukung kepercayaan pelanggan kami, khususnya konsumen Muslim yang mengutamakan jaminan kehalalan dalam berbelanja," kata Anna Hull di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis, 6 Maret.

"Kebijakan halal juga membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih produk yang halal. Ini tentu juga dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," lanjutnya.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ir. Afriansyah Noor, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya Guardian Indonesia untuk memperoleh sertifikasi halal ini dan berharap lebih banyak lagi pelaku usaha dan perusahaan yang mengikuti langkah serupa.

Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen Muslim dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya efektif, tetapi juga aman.

Menindaklanjuti hal ini, Anna memastikan kalau nantinya akan ada pembagian antara merek-merek kecantikan yang sudah terseritifikasi halal dan yang belum.

Hal ini sebagai wujud kepedulian mereka terhadap konsumen Muslim agar tidak perlu lagi takut dalam memilih perawatan kulit yang aman.

"Bahwa produk-produk yang masuk ke Guardian semua harus punya label halal juga, sehingga kita tahu bahwa itu memiliki sertifikasi. Dan juga di kosmetika juga memiliki tester. Jadi, pelanggan dapat merasa nyaman bahwa produk-produk yang mereka tes adalah halal," tutur Anna.

"Lalu, untuk produk-produk yang tidak halal kita khususnya mengikuti regulasi bahwa mereka tidak halal dan kita memisahkan mereka dari item halal dan tidak ada tester juga untuk meminimalisir kontaminasi. Jadi, kita memastikan bahwa kita mengikuti proses dengan sangat jelas," tandasnya.