Bagikan:

JAKARTA - Harta mendiang Barbie Hsu diwariskan untuk dua pihak yaitu DJ Koo, suami keduanya serta dua anak dari pernikahan sebelumnya. Pembagian harta ini ditetapkan sesuai aturan Taiwan yang berlaku.

Melansir Hankook Ilbo, aset Barbie Hsu mencapai 600 juta yuan atau ditaksir Rp1 triliun akan dibagi secara adil antara DJ Koo dan kedua anaknya.

Akan tetapi, karena kedua anak Barbie masih di bawah umur, maka pembagian harta dan perlindungannya akan dikelola oleh ayah kandungnya, Wang Xiao Fei. Harta mereka akan dikelola hingga mereka memasuki usia dewasa.

Sumber berbeda menyebutkan Wang tidak berencana untuk memindahkan anak-anaknya ke Beijing dan fokus dengan perkembangan mereka saat ini.

Bulan lalu, DJ Koo sempat berbicara mengenai harta warisan Barbie Hsu dan menyatakan ia akan memberikan bagiannya untuk ibu Barbie.

“Seluruh aset kerja keras Barbie Hsu untuk menjaga keluarganya tercinta jadi saya akan memberikan bagian saya untuk ibu mertua saya,” tulis DJ Koo.

Aturan legal di Taiwan menyebut harta yang diwariskan tidak bisa diberikan kepada individu lain. Jika Koo mengubah warisannya, maka seluruh harta Barbie Hsu akan diberikan kepada anak-anaknya.

Barbie Hsu meninggal dunia pada 2 Februari di tengah berlibur dengan keluarga di Jepang. Ia meninggal karena pneumonia dan dimakamkan di Taiwan.

Sebelumnya, Barbie Hsu menikah dengan pengusaha Wang Xiao Fei kemudian bercerai setelah 10 tahun. Ia kemudian menikahi DJ Koo pada tahun 2022 setelah pernah berpacaran pada awal tahun 2000-an.