Bagikan:

YOGYAKARTA - Mengaji atau membaca Al-Qur'an menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan dan memiliki keutamaan yang khusus. Namun, dalam tata cara pembacaannya, apakah boleh membaca Al-Qur'an tanpa suara? Bagaimana hukum syariat dalam menyikapi hal tersebut?

Apakah Boleh Membaca Al-Qur’an tanpa Suara?

Pada dasarnya, membaca Al-Qur'an dengan suara dikeraskan (jahr) ataupun dalam hati (sirr), sudah dijelaskan dalam sunnah. Kedua pengamalan tersebut sudah termaktub dalam hadits Rasulullah SAW.

Namun, untuk membaca Al-Qur'an, setiap muslim hanya perlu menyesuaikan kondisi yang tepat.

Mengamalkan Al-Qur'an yang Benar Menurut Hadits

Perkara membaca Al-Qur'an dalam hati pernah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Mu'adz. Di bawah ini adalah bunyi riwayatnya yang dinukil dari Shahihhul Jami' Ash Shagir.

"Orang yang menyaringkan bacaan Al-Qur'an seperti orang yang menampakkan sedekahnya dan orang yang membaca Al-Qur'an dalam hati seperti orang yang merahasiakan sedekahnya." (HR Abu Daud, At Tirmidzi, serta An Nasa'i)

Ilustrasi. (Unsplash)

“Seperti yang diizinkan-Nya bagi seorang nabi, keindahan suara untuk melagukan Al-Qur'an dan menyaringkannya." (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain dijelaskan, "Yang paling disukai Allah SWT adalah ketika Nabi SAW membacakan Al-Qur'an dengan suara yang baik dan lembut." (HR Bukhari dan Muslim)

Imam An Nawawi pernah berpendapat, membaca Al-Qur'an dalam hati menjadi lebih utama jika terdapat kekhawatiran riya' bagi pembacanya, mengganggu orang yang sedang salat, atau mengganggu orang yang sedang beristirahat/tidur.

Sebaliknya, mengumandangkan ayat suci Al-Qur'an dengan suara nyaring menjadi lebih afdal jika memberikan banyak manfaat saat didengar oleh orang lain di sekitarnya maupun bagi pembacanya. Pendapat serupa ini juga pernah dijelaskan oleh Imam Al Tibi dalam Tuhfah Al Ahwazi.

"Bisa membangkitkan hati pembaca, menghimpun hasratnya untuk berpikir, memusatkan pendengaran kepada apa yang dibaca, dapat mengusir kantuk, dan menambah semangat," jelas Imam An Nawawi yang diterjemahkan Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam buku Bagaimana Berinteraksi dengan Al-Qur'an.

Membaca Al-Qur'an dalam hati ataupun dinyaringkan diperbolehkan sebab terdapat hadits yang menunjukkan Rasulullah SAW juga melakukan hal demikian. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa dia berkata, "Bacaan Rasulullah SAW pada malam terkadang secara nyaring dan terkadang di dalam hati (tidak bersuara)." (HR Abu Daud)

Diketahui, Rasulullah SAW juga pernah membiarkan para sahabatnya yang membaca Al-Qur'an dengan cara masing-masing. Ketika itu, Rasulullah SAW mendatangi Abu Bakar Ash Shiddiq RA yang mengumandangkan ayat suci Al Qur'an dengan suara rendah.

Selanjutnya, Rasulullah SAW mendatangi Umar bin Khattab RA yang membaca Al-Qur'an dengan suara keras. Demikian pula dengan Bilal RA yang didapati Rasulullah SAW membaca Al-Qur'an dengan kedua cara tersebut.

Melihat hal tersebut, Rasulullah SAW bersabda, "Masing-masing kalian sudah mengamalkannya dengan baik dan benar."

Anjuran Membaca Al-Qur’an

Walaupun demikian, Syaikh dari Darul Ifta Birmingham, Mohammed Tosir Miah menambahkan, dianjurkan bila muslim yang membaca Al-Qur'an dalam hati tanpa suara tetap menggerakkan bibirnya. Ia berpendapat, keutamaan membaca Al-Qur'an ada pada pelafalan lisan melalui gerakan bibir meski tanpa suara.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa membaca satu huruf Al-Qur'an, memperoleh satu keutamaan, setiap keutamaan dikalikan menjadi sepuluh keutamaan. Aku tidak mengatakan Alif Laam Mim satu huruf, tapi Alif satu huruf, Laam satu huruf, dan Mim satu huruf." (HR Tirmidzi)

Demikianlah ulasan tentang apakah boleh membaca Al-Qur’an tanpa suara. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.