Bagikan:

JAKARTA - Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun untuk selanjutnya, persidangan akan dilakukan secara daring.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid yang menyampaikan

kalau kliennya ingin masalah ini cepat selesai.

"Jadi gini, Baim itu meminta segera cepat. Kalau segera cepat kita kan sempat terjadi pemahaman offline dan ecourt. Akhirnya disepakati biar cepat, kita sepakat harus dengan cara ecourt," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober.

Karena ecourt itu tidak mengacu pada hari. Kalau setiap hari Rabu, berarti setiap minggu kita sidang. Agak merepotkan," tambahnya.

Meski begitu, Baim sudah menyampaikan janjinya kepada Paula Verhoeven soal anak mereka. Ia berjanji tidak akan membatasi Paula untuk bertemu anak-anak.

"Jadi bebas kapan saja anak dibawa sama ibunya, mau main kapan saja bebas. Semuanya baik-baik saja," tutur Baim Wong.

Di lain sisi, Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma meminta kepada Baim agar ada pembagian waktu yang jelas untuk bertemu anak.

"Ya bagi-bagi waktu aja. Kapan untuk Paula, kapan untuk Baim. Ini kan sebenarnya untuk kepentingan anak ya," kata Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober.

Alvon berpendapat kalau ini dilakukan agar perceraian Baim dan Paula tidak berdampak kepada kedua anak mereka.

"Kalau kita mau jujur dan lurus demi kepentingan anak, bagaimanan nanti anak merasa tidak terjadi apa apa pada orang tuanya," ujar Alvon Kurnia Palma.

"Itu yang sebenarnya ingin saya sampaikan berulang-ulang karena satu di situ ada hak perempuan, ada anak," tambahnya.