JAKARTA - Nikita Mirzani terlihat datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Nikita menjelaskan maksud kedatangannya adalah untuk meminta perlindungan terhadap saksi dan juga putrinya terkait dengan kasus dugaan asusila kepada Vadel Badjideh.
"Tadi ngobrol sama ibu LPSK sama timnya ya memohon perlindungan agar saksi saksi dan Laura juga dalam perlindungan. Selain dalam lindungi Allah SWT juga dalam lindungi LPSK," kata Nikita Mirzani di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 14 Oktober.
"Ya kan si Razman itu kan cari cari tahu, bertanya-tanya Laura di mana, bertanya-tanya terus kan nggak beres-beres. Ya udah dia (laura) aman, dia nggak bisa ditemui intinya," tambah Nikita Mirzani.
Fahmi menambahkan kalau kliennya meminta perlindungan LPSK terhadap 7 orang saksi dan juga Laura. "Ada banyak sekitar 6-7 orang, pokoknya tiga yang kita sampaikan," jelas Fahmi Bachmid.
Hal ini dibenarkan oleh pihak Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menjelaskan, perlindungan terhadap saksi dan Laura dilakukan karena ada indikasi pengancaman.
BACA JUGA:
"Informasinya memang ada tetapi tetap LPSK akan melakukan penelaahan ya atas informasi adanya ancaman dan kekhawatiran yang dimiliki oleh Lolly terhadap situasi kondisi keamaannya saat ini," jelas Sri Suparyati.
Sri menuturkan kalau ada dua jenis perlindungan yang diminta oleh Nikita Mirzani yaitu perlindungan fisik dan psikologis putrinya.
"Kalau yang diajukan sama Nikita Mirzani, dua ya. Perlindungan fisik dan juga perlindungan psikologis," tandasnya.