Bagikan:

YOGYAKARTA - vaksin untuk jemaah Haji memang wajib hukumnya demi keamanan dan kenyamanan di tanah suci. Lantas apa saja sih vaksin-vaksin yang harus dimiliki sebelum berangkat? Yuk, kita bahas di sini!

Sebelum kita berangkat ke tanah suci demi menunaikan ibadah Haji, amat penting untuk melaksanakan beberapa persiapan vaksin. Ada beberapa vaksin Haji yang harus dipenuhi agar memperoleh ijin untuk berangkat. Berikut uraiannya:

Daftar Vaksin Untuk Jemaah Haji

Dikala melaksanakan ibadah haji, orang-orang bakal berdesak-desakan serta bisa tingkatkan resiko terkena penyakit. Guna menghindari serta mengantisipasi, langkah vaksinasi dilakukan.

Ada banyak penyakit yang rentan melanda seseorang dikala melaksanakan ibadah haji, salah satunya meningitis. Penyakit ini diakibatkan oleh peradangan dari virus ataupun bakteri yang ditularkan dikala seorang batuk, bersin, ataupun berbagi perlengkapan pribadi. Jadi, tiap orang yang berangkat haji harus memperoleh vaksinasi ini.

Berikut berbagai vaksinasi haji yang harus didapatkan:

1. Vaksin COVID-19

Seperti yang semua orang ketahui, COVID-19 pernah jadi pandemi walaupun saat ini telah masuk jenis endemi di beberapa negeri. Seperti yang disebutkan sebelumnya, ibadah haji bakal menampung banyak orang dari negeri yang berbeda-beda, sehingga resiko buat terkena virus ini lebih besar. Maka dari itu, salah satu vaksinasi haji yang wajib didapatkan yaitu vaksin COVID-19.

2. Vaksin Polio

Polio juga termasuk salah satu penyakit yang rentan menyebar saat melangsungkan ibadah haji. Maka dari itu, vaksinasi polio termasuk salah satu yang wajib didapatkan. Karena, beberapa negara yang berdekatan dengan Arab Saudi masih terjadi endemi polio, seperti Afganistan serta Pakistan. Maka dari itu, penting buat memperoleh vaksin ini buat menghindari penularannya.

3. Vaksin Meningitis

Salah satu vaksinasi haji yang wajib didapatkan yaitu meningitis. Alasannya, tingkat pembawa penyakit ini di Mekkah mencapai 80 persen serta dapat menyebar saat orang tersebut kembali ke wilayah asalnya. Dengan memperoleh vaksin meningitis, jemaah haji dapat terlindungi dari penyakit peradangan ini selama 3 tahun. Pasti saja mencegah penularan lebih lanjut.

4. Vaksin Demam Kuning

Vaksinasi haji lainnya yang perlu didapatkan yaitu vaksin demam kuning. Penyakit ini ditularkan lewat gigitan nyamuk serta rentan terjadi pada area tropik semacam Arab Saudi. Maka dari itu, tiap jemaah haji harus memperoleh suntikan pencegahan dari penyakit ini. Tiap orang harus menunjukkan sertifikat vaksin demam kuning sebelum datang di tanah suci.

Tidak hanya itu, seluruh jemaah haji diimbau menerapkan beberapa hal yang terpaut protokol kesehatan serta pula suhu ekstrem yang panas. Dilansir dari situs Kementerian Kesehatan, terdapat 3 langkah antisipasi yang dapat dilakukan, yaitu:

  1. Pertama, seluruh jemaah haji diminta buat senantiasa menjalankan protokol kesehatan.
  2. Kedua, terpaut suhu yang ekstrem, tiap jemaah dianjurkan menjauhi paparan panas di luar gedung, senantiasa memakai APD (topi, sunblock, kacamata hitam), menyemprotkan badan dengan cairan sesering mungkin, tidak memakai pakaian berwarna gelap.
  3. Ketiga, hindari perasaan lelah yang berlebihan.

Nah, seperti itu ulasan mengenai vaksinasi haji yang harus didapatkan oleh calon jemaah yang bakal berangkat ke tanah suci. Perihal ini sangat penting dipenuhi, karena calon jemaah kebanyakan merupakan orang-orang yang telah berumur. Dengan begitu, seluruh risiko yang dapat terjadi selama di tanah suci sampai kembali ke tanah air dapat diminimalisir. Pastinya semua orang mau kembali ke Indonesia dengan sehat bukan?

Selain aturan Vaksin, ada pula aturan agar “Calon Jemaah Haji Diminta Tak Terima Tamu H-7 Sebelum Keberangkatan” untuk selengkapnya kalian bisa membacanya di link tertaut.

Jadi setelah mengetahui vaksin untuk jemaah Haji, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!