<i>The Green Zone</i>, Skema Baru Bali untuk Kembalikan Ekonomi dan Pariwisata
Bali (Niklas Weiss/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Berbeda dari daerah lain, Bali memulai persiapan untuk menyambut turis dengan skema yang disebut The Green Zone. Mereka akan menghadirkan peraturan keamanan dan protokol kesehatan untuk turis yang hendak berwisata ke Bali.

Senin, 1 Maret, Gubernur Bali, Wayan Koster mengumumkan rencana ini sebagai langkah untuk memberi izin pendatang internasional untuk mengunjungi Bali di tengah pandemi COVID-19.

Melansir Traveloffpath, Rabu, rencana ini diinformasikan melalui konferensi pers virtual di YouTube Kementerian Kesehatan. Rencana ini juga disetujui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Pandjaitan.

Kasus COVID-19 di Bali menurun karena beberapa faktor seperti penyebaran vaksin, protokol kesehatan, dan tingkat kepatuhan tinggi dari masyarakat.

Tidak hanya membuka daerah pariwisata, Luhut Pandjaitan juga memperhitungkan risiko bagi mereka yang melanggar protokol.

Inisiasi ini disambut baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno yang menganggap Bali sudah siap menyambut turis internasional.

“Setelah mengamati kasus COVID-19 selama beberapa minggu di Bali, saya pikir ini waktunya kita mulai membuka perbatasan satu persatu untuk pengunjung internasional dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno juga memberi daftar tempat yang bisa dikategorikan sebagai The Green Zone, yakni Kuta, Nusa Dua, Ubud, Sanur, dan Nusa Penida.

Pengunjung yang mendatangi Bali akan melakukan tes saat sampai di bandara dan kemudian kendaraan khusus akan mengantar mereka langsung ke resor.

Bali menggantungkan ekonomi mereka dengan pariwisata sehingga pemerintah, industri pariwisata, dan masyarakat bahu membahu menghidupkan kembali ekonomi Bali.