Bagikan:

JAKARTA - Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett dijadwalkan untuk menghadiri sidang mediasi kedua pada Rabu, 2 Agustus di Pengadilan Negeri Bekasi. Namun, menjelang sidang mediasi, Lady Nayoan dan suaminya harus berada di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jatibening pada Senin, 31 Juli dini hari kemarin.

Timoty Ezra Simanjuntak selaku kuasa hukum Lady Nayoan mengatakan bahwa kliennya mengalami memar akibat kecelakaan, dan masih dalam pemeriksaan tim dokter rumah sakit hingga saat ini.

“Cedera-cedera udah pasti ada. Mukanya Bu Lady aman, dari pinggang ke bawah aja memar-memar. Jadi masih dicek dokter lagi, apakah memar tambah besar apa nggak,” ungkap Timoty Ezra Simanjuntak saat dihubungi pada Selasa, 1 Juli.

Sebelum mengalami kecelakaan, Ezra juga mengungkap bahwa kliennya bersama-sama dengan suami baru saja dimediasi oleh seorang pendeta. Jika sebelumnya, baik Lady maupun Rendy dengan sendiri-sendiri berkonsultasi dengan pendeta, kali ini keduanya datang bersama.

“Lagi bareng, karena posisinya lagi tahapan untuk mediasi berdua. Kemarin-kemarin kan mediasinya sendiri-sendiri dengan pendeta, sedangkan kali ini mediasi berdua. Ya itu, habis pulang dari situ,” tuturnya.

Hingga saat ini, Ezra belum bersedia mengungkap di rumah sakit mana Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett dirawat. Ia belum ingin banyak orang datang untuk menjenguk kliennya.

“Posisinya sama-sama di rumah sakit, Cuma rumah sakitnya di mana, ya itu tadi, kan masih butuh waktu, anak-anaknya pada datang, keluarga pada dateng, takut nanti heboh dan repot, jadi dirahasiakan aja sih rumah sakitnya,” pungkas Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Lady Nayoan.

Terkait kehadiran Lady Nayoan pada sidang mediasi di PN Bekasi besok, Ezra masih menunggu keputusan dari tim dokter yang sedang menangani kliennya.

“Kalau saya sih nunggu surat dari dokter aja, kalau dokter bilang oke ya kita datang. Ya tergantung dokter sih boleh datang apa nggak,” kata kuasa hukum Lady Nayoan.

Sembari menunggu keputusan tim dokter, Ezra mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan surat untuk meminta majelis hakim menunda sidang sampai kondisi Lady memungkinkan untuk hadir.

“Kita siapin surat penundaan aja,” ucap Timoty Ezra Simanjuntak.