Bagikan:

JAKARTA - Rossa resmi mengadukan akun TikTok @Thariez yang dianggap telah menyebarkan hoaks dengan menyebut dirinya cuek terhadap Betrand Peto saat tampil bareng di Malaysia.

Ikhsan Tualeka sebagai juru bicara manajemen dari Rossa menyebut bahwa penyanyi 44 tahun itu telah mengadukan secara resmi di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 20 Juli. Aduan tersebut dibuat sebagai upaya perlindungan manajemen terhadap artisnya.

"Kami secara resmi mengadukan atas beredarnya video hoaks atau pemberitaan yang merugikan artis kami," kata Ikhsan Tualeka kepada awak media.

"Ini penting kami lakukan karena kami dari manajemen melindungi artis kami," lanjutnya.

Ikhsan menyebut duannya sudah diterima oleh pihak kepolisian dan berharap akan diproses dengan baik oleh penyidik yang menanganinya.

"Kami sudah melakukan pengaduan dan alhamdulilah sudah diterima pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian memproses pengaduan kami secara baik," kata Ikhsan.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan bahwa ada potensi kerugian cukup besar jika hoaks yang beredar tidak ditindak tegas. Ia menyebut bahwa Rossa harus menjaga nama baiknya dalam kontrak dengan beberapa produk.

"Rossa terikat kerja sama dengan berbagai ambassador dari berbagai produk, kerja sama ini ada klausul yang menuliskan bahwa artis atau talent bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya," kata perwakilan manajemen Rossa.

"Pertama, terjadinya pembatalan kontrak itu sangat kami hindari. Kedua, ada denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis dan talent kami," jelas Ikhsan Tualeka.

Denda yang harus dibayarkan Rossa jika tidak bisa menjaga nama baiknya disebut bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

"Dan denda itu nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah," pungkas Ikhsan Tualeka, juru bicara manajemen Rossa.

Sebagai informasi, akun penyebar hoaks yang diadukan diduga telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik.