JAKARTA - Beginilah suasana sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/8). Sidang beragendakan pembacaa vonis dan digelar secara daring atau online. Dalam pembacaan vonis oleh ketua majelis hakim, terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara.Terbukti bersalah dan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP juncto pasal 351 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ke 1 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
23 November 2024, 00:55
23 November 2024, 02:55
23 November 2024, 01:55
23 November 2024, 03:55