JAKARTA - Beginilah suasana sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/8). Sidang beragendakan pembacaa vonis dan digelar secara daring atau online. Dalam pembacaan vonis oleh ketua majelis hakim, terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara.Terbukti bersalah dan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP juncto pasal 351 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ke 1 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natalPopuler
23 Desember 2024, 12:55
23 Desember 2024, 01:47