Bagikan:

JAKARTA - Mantan finalis Masterchef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen bersama suaminya, Mohammad Anbree Yunos terancam hukuman mati. Etiqah dan Anbree didakwa membunuh dan memalsukan kematian asisten rumah tangganya yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Indonesia, Nur Afiah.

Nur Afiah Daeng yang berusia 28 tahun itu diketahui berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia. Etiqah Siti dan Mohammad Anbree didakwa dengan hukuman mati setelah membuat laporan palsu soal kematian TKW yang bekerja di rumahnya.

Etiqah membunuh dengan keji pembantunya Nur Afiah Daeng di apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang. Dikutip dari Sabah News, Nur Afiah dibunuh antara tanggal 10 dan 13 Desember. Tubuh Nur Afiah yang diautopsi penuh luka-luka termasuk luka bakar di sekujur tubuh korban.

Etiqah dan suaminya Mohammad Ambree Yunos sempat memalsukan kematian sang ART dengan membuat laporan kepolisian bahwa Nur Afiah tak sadarkan diri saat ditemukan. Etiqah juga menyebutkan bahwa ia dan suaminya baru kembali dari liburan di Kundasang.

Karena itu, mereka sempat dibebaskan. Setelah melalui penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Etiqah dan suaminya ketahuan membuat laporan palsu dan ditangkap pihak kepolisian pada 14 Desember lalu.

Etiqah Siti Noorashikeen sempat mengajukan keringanan karena anaknya masih balita. namun majelis hakim tidak memenuhi permintaan tersebut. Mantan finalis Masterchef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen bersama suaminya, Mohammad Anbree Yunos ditahan hingga persidangan selesai pada 10 Februari mendatang.