JAKARTA - Mudik Lebaran menjadi tradisi tahunan yang dinantikan banyak masyarakat Indonesia. Perjalanan jauh untuk kembali ke kampung halaman sering kali membutuhkan persiapan matang, mulai dari transportasi hingga kondisi kesehatan.
Di tengah mobilitas yang meningkat selama periode tersebut, akses terhadap layanan kesehatan tetap menjadi hal penting agar masyarakat dapat menjalani perjalanan dengan aman dan nyaman.
Untuk memastikan hal tersebut, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun layanan administrasi selama masa libur Lebaran.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kami memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang,” ujarnya di Jakarta.
Selain layanan kesehatan, akses administrasi bagi peserta juga tetap dibuka melalui kantor cabang BPJS Kesehatan pada tanggal tertentu selama periode libur, yakni 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Sebagai bagian dari dukungan selama musim mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan posko layanan di sejumlah titik strategis. Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan terkait layanan JKN bagi peserta yang sedang dalam perjalanan.
Beberapa lokasi posko tersebut antara lain berada di Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, sejumlah rest area di jalur tol seperti Cipularang, Cipali, Ungaran, dan Masaran, hingga Terminal Purabaya di Sidoarjo serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar. Posko tersebut dijadwalkan beroperasi pada 13 hingga 16 Maret 2026.
BACA JUGA:
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Menurutnya, melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri, seperti memperbarui data kepesertaan, mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga mengakses layanan administrasi lainnya.
Selain itu, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui beberapa kanal, termasuk aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, maupun Care Center 165.
Akmal juga mengingatkan peserta agar memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Hal ini dapat dilakukan dengan memeriksa status kepesertaan serta membayar iuran jika masih terdapat tunggakan.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar tidak beroperasi atau peserta sedang berada di luar kota, mereka tetap dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares, yang membantu peserta menemukan lokasi layanan kesehatan terdekat.
BPJS Kesehatan juga memastikan layanan tetap tersedia bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk mereka yang mengikuti Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat sesuai ketentuan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama, sehingga pengobatan dapat terus berjalan selama periode libur Lebaran.