Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menemukan sejumlah makanan yang tidak layak edar dalam inspeksi mendadak (sidak) parcel Lebaran di berbagai toko, ritel, dan supermarket di Kota Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Septi Saripah, menyampaikan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk berisiko, seperti makanan yang telah kedaluwarsa, tidak memiliki izin edar, atau mengalami kerusakan pada kemasannya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya empat jenis produk tanpa Nomor Izin Edar (NIE), lima produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa, enam produk dengan kemasan yang rusak, serta delapan produk yang tidak memiliki label sesuai ketentuan.

"Temuan ini segera ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan kepada pemilik toko dan ritel. Mereka diwajibkan untuk menarik produk-produk yang tidak memenuhi standar guna melindungi konsumen dari risiko kesehatan," ujar Ana, seperti dikutip ANTARA.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk makanan, khususnya parcel Lebaran.

BPOM menegaskan makanan olahan yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan, seperti keracunan akibat kontaminasi mikroba atau paparan bahan kimia berbahaya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap pelaku usaha diwajibkan untuk menjamin keamanan serta mutu produk yang mereka jual. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran produk makanan untuk memastikan keselamatan masyarakat," tegas Ana.