シェア:

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat Koperindo, yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jl. A.M Sangaji No.24 3, RT.3/RW.4 10130 Petojo Utara, Jakarta Pusat.

Asal tahu saja, izin BPR Koperindo dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 9 Maret 2026. .

"Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Koperindo. LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Pgs. Direktur Group Kesekretariatan Lembaga LPS Jimmy Ardianto, dikutip Selasa, 10 Maret.

Jimmy menegaskan, LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 29 Juli 2026.

"Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Koperindo bersumber dari dana LPS," tambah Jimmy.

Ia juga mengimbau nasabah agar dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Koperindo Atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.

Adapun bagi debitur bank, lanjut dia, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Koperindo dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Jimmy juga meminta agar nasabah BPR Koperindo tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

"Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS," tegas dia.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)