Pendeta Ini Pukul Kepala Istrinya Gara-gara Tak Duduk Sebelahan di Pesawa
JAKARTA - Seorang pendeta menghadapi tuntutan federal setelah diduga memukul kepala istrinya dalam penerbangan. Pemicunya, pendeta ini marah gara-gara istrinya beda tempat duduk mendapatkan upgrade kursi pesawat.
Insiden tersebut terjadi pada 2 Juli di dalam penerbangan Alaska Airlines dari Seattle ke Anchorage, Alaska, Amerika Serikat.
Roger Allan Holmberg, Sr. dan istrinya bepergian untuk menghadiri acara yang berkaitan dengan pelayanan mereka.
Menurut saksi yang diwawancarai oleh Polisi Bandara Anchorage, Holmberg bertanya kepada istrinya, "Bagaimana bisa mendapatkan peningkatan (kursi pesawat, red) tersebut?"
Istrinya menjawab, "Saya anggota Gold Point. Jangan bicara seperti itu kepada saya."
Holmberg diduga menyerahkan ponselnya kepada istrinya dari lorong sambil menyuruhnya membacanya dan memberi isyarat dengan jari tengahnya, menurut pengaduan tersebut.
Beberapa saat setelah menyerahkan telepon genggamnya, Holmberg diduga memukul kepala istrinya.
Dalam pemeriksaan dengan polisi bandara, istri Holmberg mengatakan suaminya memukul kepalanya.
Korban mengatakan Holmberg tahu dia menderita epilepsi dan kontak dengan kepalanya dapat menyebabkan kejang.
Sementara Holmberg mengatakan kepada pihak berwenang, dia kesal karena istrinya dinaikkan ke kelas satu dalam pesawat.
また読む:
Padahal pendeta ini ingin istrinya bepergian bersamanya dan duduk di sebelahnya.
Kepada pihak berwenang pendeta ini mengaku hanya "menepuk kepala istrinya sambil lalu untuk mendapatkan perhatiannya.”
Dalam pemeriksaan,Holmberg juga berbicara istrinya sering tidak menghormati dia dan memiliki masalah kemarahan.
Holmberg lantas dibawa ke Pusat Pemasyarakatan Anchorage. Menurut dokumen pengadilan, dia telah dibebaskan dan tidak boleh berada dalam jarak 100 meter dari istrinya.
Dalam pernyataan kepada ABC News, juru bicara Alaska Airlines mengatakan, "Tuan Holmberg dilarang melakukan penerbangan kami dan tuduhan penyerangan telah diajukan terhadapnya oleh Pemerintah AS (FBI) pada tanggal 3 Juli."